Peserta Didik Harus Penuhi Syarat

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:40 WIB
Eko Priyatno
Eko Priyatno

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, akan membuka tiga jalur. Yakni jalur zonasi, afrmasi dan mutasi. 

Namun, sebelum mendaftar di satuan pendidikan, peserta didik harus memenuhi persyaratan yang menjadi ketentuan. Untuk jalur zonasi, persyaratannya surat domisili yang diterbitkan paling singkat satu tahun, usia SD minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan diutamakan usia 7 tahun. Usia SMP maksimal berusia 15 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Lalu, melampirkan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan telah lulus. Termasuk Surat Keterangan Lulus, apabila blanko ijazah belum diterbitkan. 

Untuk jalur afirmasi, syaratnya bagi keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Terhadap penyandang disabilitas, harus mengantongi surat keterangan dokter atau psikolog, dengan menyebutkan jenis disabilitas.

Apabila calon pelajar ingin mengambil jalur mutasi, syaratnya memiliki surat penugasan orang tua dari instansi atau lembaga terkait yang memperkerjakan. Sedangkan pada jalur prestasi, dengan menampilkan nilai rapor dalam lima semester. Surat keterangan peringkat nilai rapor dari sekolah asal, piagam atau penghargaan bidang akademik maupun non akademik. 

Kepala SMPN 1 Tanjung Selor Eko Priyatno mengungkapkan, untuk peserta didik yang mengambil jalur afirmasi, salah satu syaratnya memiliki kartu dari kementerian. Tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) desa atau kelurahan. Karena jika itu diberlakukan, kemungkinan peserta didik bakal membeludak. 

“Ini yang kita tekankan. Yang terjadi saat ini aturannya sudah bagus, tapi kendala dalam praktiknya dan membuat kita kewalahan,” singkatnya, kemarin (21/6). 

Menurut Eko, bila melihat PPDB tahun sebelumnya. Jalur afirmasi jumlahnya dibawa kuota yang ditetapkan. Sementara untuk jalur zonasi kuotanya melebihi, dan setelah diseleksi sebagian dilimpahkan ke sekolah terdekat. (*/mts/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X