TANJUNG SELOR - Tahapan Pemilu 2024 mendatang telah ditetapkan. Setelah diselenggarakan Pemilu tersebut, berlanjut pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Setelah pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara pun akan berakhir. “Komisioner KPU Kaltara berakhirnya Maret 2024. Namun kita akui, itu beririsan. Karena ada tahapan yang cukup urgensi. Kami dari KPU Kaltara, menyerahkan sepenuhnya ke KPU RI bagaimana mekanismenya nanti,” terang Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Rabu (22/6).
Mekanisme yang dimaksud, apakah ada perpanjangan atau rekrutmen seperti biasa. Pihaknya tetap mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, lanjut Suryanata, fokus menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU Kaltara dan melaksanakan seluruh tahapan.
“Kita menunggu arahan dari KPU RI. Mekanismenya bagaimana, itu menjadi rana dari KPU RI,” tuturnya.
Suryanata berpesan, agar seluruh KPU se-Kaltara bisa menjaga solidaritas. Meski nantinya masa jabatan komisioner akan berakhir, tetap harus sukseskan Pemilu 2024.
Ia juga meminta agar KPU se-Kaltara bisa saling mengingatkan, dalam hal regulasi yang dikeluarkan KPU RI. Dengan waktu yang terbatas, untuk penyelenggaraan Pemilu serentak, baik Pilpres (Pemilihan Presiden), Pileg (Pemilihan Legislatif) maupun Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). (fai/uno)