Pengepul Kepiting Rambah Bisnis Baru, Baru Tiga Hari Sudah Tertangkap

- Jumat, 24 Juni 2022 | 20:49 WIB
BUDAK NARKOBA: Pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diamankan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
BUDAK NARKOBA: Pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diamankan Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

TARAKAN – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan mengungkap penyalahgunaan narkotika terhadap pria berinisial SY, pada 10 Juni lalu. 

Pria berusia 25 tahun itu diamankan di Jalan Jembatan Bongkok RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, usai kedapatan mengantongi sabu seberat 2,76 gram sekitar pukul 21.30 Wita.

Pengungkapan bermula saat adanya informasi dugaan aksi transaksi sabu-sabu di Jalan Jembatan Bongkok. Pihaknya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. 

Setelah memastikan ciri-ciri tersangka, SY akhirnya diamankan. Termasuk mengamankan barang bukti diduga sabu yang diselipkan di dompet SY sebanyak 8 bungkus. Saat diamankan, SY berada di depan kediamannya.

“Tersangka diamankan saat mau keluar rumah, ketemu di depan rumahnya langsung diamankan. Digeledah dan ditemukan hp dan amplop tiga berisi uang Rp 150 ribu, jadi total uang Rp 450 ribu,” terang Kepala BNNK Tarakan Agus Sutanto melalui Penyidik Seksi Pemberantasan BNNK Tarakan Aipda Agus Andi, Kamis (23/6).

Setelah diamankan, SY langsung dibawa keluar rumah yang berada di atas laut. Saat digeledah, pihaknya menemukan sabu lagi di dalam bungkus rokok yang disembunyikan di atas pipa talang seng. “Di dalam rumahnya juga ada timbangan. Jadi tim berhasil mengamankan serbuk putih dibungkus dalam 9 bungkus plastik klip seberat 2,76 gram,” ungkapnya.

Modus SY menyimpan sabu dengan cara menyelipkan di dinding rumah berbahan kayu dan di atap rumah atau di sela-sela dinding jembatan. Hal ini dilakukan sebelum melakukan transaksi kepada pembeli.

Menurut pengakuan SY, baru menjalankan bisnis haram tersebut selama tiga hari. SY mengaku pekerjaan sehari-harinya sebagai penyambang atau pengepul kepiting dari tambak satu ke tambak lainnya. “Mungkin dirasa penghasilan kurang, sehingga beralih jual narkotika. Hasil tes urinenya positif. Kalau pemakai dia (tersangka) mengaku sudah lama pakai,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Agus, SY mendapat sabu dari seseorang berinisial MD di sekitar Kelurahan Selumit Pantai. Hanya saja SY akan memberikan uang kepada MD jika sabu telah berhasil dijual.

“Keuntungan SY selain menjual, dia pakai (mengonsumsi sabu-sabu) juga. Terhadap pengembangan ke MD, sudah tidak ada di tempatnya alias keluar kota dan sudah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegasnya.

Adapun sasaran SY akan menjualkan sabu kepada siapa saja yang datang maupun kepada petambak. SY mengakui pernah menukar sabu yang dijualkan dengan kepiting. “Sepaket keuntungannya mungkin Rp 20 ribu. Karena harga bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Yang pasti keuntungannya dibisa pakai juga,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X