Soal PJU Jadi Substansi Krusial

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 20:58 WIB
MINIM PJU: Keberadaan PJU sangat membantu masyarakat ketika malam hari berkendara. Di Tarakan masih ditemukan sekitar 1.000 PJU tak terawat.
MINIM PJU: Keberadaan PJU sangat membantu masyarakat ketika malam hari berkendara. Di Tarakan masih ditemukan sekitar 1.000 PJU tak terawat.

TARAKAN - Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tarakan menjadi fokus perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara. Sebab masih ada 1.000-an PJU yang tidak terawat maupun dalam keadaan mati.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Kaltara Hadi Rahman mengatakan, sebanyak 8 laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2022. Pada tahun 2021 lalu, ada sebanyak 43 laporan masyarakat. Dari 8 laporan di tahun 2022 ini, terdapat 5 laporan yang sudah diselesaikan. 

“Jadi sisanya itu masih berproses dan laporannya macam-macam. Seperti soal agraria, kepegawaian dan jaminan sosial atau bantuan sosial,” ujarnya, Jumat (24/6).

Selain itu terdapat pula laporan mengenai PJU yang saat ini menjadi substansi krusial. Tidak hanya di Tarakan, bahkan di kabupaten lain juga ada. PJU menjadi permasalahan yang cukup penting untuk diselesaikan pemerintah daerah. Terlebih, PJU menjadi prioritas utama saat malam hari. Demi menjaga kemanan dan keselamatan dalam berkendara. 

“Ada juga soal fasilitas jalan, kalau pertemuan yang sudah dilakukan waktu itu memang anggaran masih terfokus pada keperluan Covid. Tapi kita juga sudah ketemu dengan wali kota dan kami sampaikan temuan-temuan,” jelasnya.

Mesti begitu, pihaknya menjadikan temuan ini sebagai salah satu bahan kajian. Kajian dilakukan sesuai aturan yang ada dan memberikan saran kepada pemerintah daerah. “Untuk waktunya atau penyelesaian RA-nya itu tiga bulan. Artinya kita akan memberikan saran ke pemerintah kota soal PJU,” tegasnya.

Menurutnya, kajian terhadap permasalahan ini harus tetap ditanggapi. Meski belum ada laporan langsung dari masyarakat. Dalam hal ini kajian berbasis pencegahan. “Karena ini pencegahan berbasis potensi, dan ini konteksnya belum terjadi. Kami komitmen membuat kajian, karena kerawanan menyangkut nyawa serta keselamatan bersama,” tuturnya.

Tidak hanya di Kota Tarakan, namun ia berharap bahwa PJU juga dapat di maksimalkan di wilayah lainnya seperti Kabupaten Tana Tidung (KTT). Agar jalan di wilayah Kaltara lainnya dapat terlihat sebagai simbol kemajuan zaman.

“Ini juga kebutuhan perkembangan kota modern. Nanti jika semuanya sudah terpasang PJU, kita juga bisa bicara soal CCTV. Supaya terpantau untuk menunjang keselamatan. Nantinya jika kajian ini sudah selesai baru bahas kebutuhan yang sesuai dengan perkembangan kota,” bebernya. 

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara Bakuh Dwi Tanjung menambahkan, ada 1.000 titik PJU yang belum disediakan oleh Pemkot Tarakan. Padahal PJU ini untuk melayani masyarakat untuk penerangan di malam hari. 

Bahkan, terdapat pula satu temuan lain yakni standar pelayanan yang belum dioptimalkan pemerintah daerah. Seperti kesediaan layanan pengaduan. Menurutnya, penilaian yang dilakukan kepada pemerintah terdapat indikator tersebut.

“Hampir setiap tahun tidak tersedia di setiap OPD. Karena itu penting bagi masyarakat dan yang tidak terisi bahkan tidak ada. Jadi hal ini kita jadikan kajian juga di tahun ini,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X