Luas Wilayah Perairan Kaltara Jadi Alasan Kendala Pengungkapan Narkotika

- Senin, 27 Juni 2022 | 11:37 WIB
ilustrasi wilayah Kaltara
ilustrasi wilayah Kaltara

TARAKAN - Luasnya wilayah perairan di Kaltara, ditambah lagi jumlah pulau-pulau yang mencapai ratusan menjadi salah satu kendala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan pengungkapan kasus narkotika. Dalam berbagai kasus yang berhasil diungkap BNNP Kaltara salah satunya, bekerjasama dengan Bea Cukai Tarakan karena minimnya sarana dan prasarana.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono mengatakan pihaknya kesulitan melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah perairan lantaran tidak memiliki armada sendiri. Sementara, ia menilai peredaran narkotika saat ini sudah menggunakan modus perairan dan memanfaatkan pulau-pulau kecil di Kaltara sebagai lokasi penyimpanan narkotika.

"Kami bekerja sama dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai maupun seluruh pemangku kepentingan yang memiliki transportasi laut. Ada kewajiban pemilik layanan publik untuk mencegah penyebaran narkotika. Kami sudah ajukan speedboat satu unit untuk membantu kami dilaut, mudahan tahun depan bisa terealisasi," katanya, Minggu (26/6).

Menurutnya, meminimalisir penyebaran narkotika adalah satu hal yang paling cepat. Dalam arti, jika pengguna narkotika berkurang, maka jumlah konsumen narkotika juga ikut berkurang. Sehingga permintaan narkotika ikut menurun.

Pihaknya juga menargetkan untuk memperbanyak rehabilitasi bagi pecandu narkotika, namun dengan syarat tertentu. Salah satunya asessment terlebih dahulu bagi pecandu yang sudah keburu tertangkap atas status kepemilikan atau penggunaan narkotika.

"Kalau dalam sistem peradilannya, melibatkan Kejaksaan maupun kepolisian sebagai penyidik. Kalau asessment untuk rehabilitasi, tidak hanya barang buktinya. Kami juga tracing harus sekali atau dua kali melakukan (menggunakan narkotika). Tapi, kalau sudah residivis ya tidak perlu direhab lagi, kecuali pengguna baru," jelasnya.

Secara psikologi, pihaknya berharap bisa melakukan rehabilitasi agar tidak hanya mengurangi pengguna narkotika. Tetapi juga menjadikan para pengguna yang sudah di rehab ini sebagai sumber informasi. Terutama untuk di Lapas Tarakan yang saat ini penghuninya 85 persen tersangkut kasus narkotika.

"BNN ini pekerjaannya tidak cuma menangkap, tetapi juga ada fungsi lain untuk melakukan rehabilitasi. Saya harapkan kalau pengguna tidak dihukum, tetapi di rehabilitasi. Ada kasus sabu, barang buktinya dibawah 1 gram tapi dihukum 4 tahun. Sementara yang 2 kilogram malah lolos," sebutnya.

Koordinasi, kata Rudi, salah satunya dengan melakukan tracing jika ternyata pelaku yang ditangkap hanya sebagai pengguna. Selain itu juga intropeksi untuk penegakan hukum selanjutnya, agar tidak memukul rata semua pelaku narkotika dihukum penjara, melainkan diobati dengan cara di rehabilitasi.

"Kaltara ini secara prevalensi (proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu), kurang lebih yang terdampak kasus narkotika kurang lebih 360 orang pertahun. Data ini ada faktanya dan sudah seharusnya semua pihak bekerjasama memberantas narkotika," tegasnya.

Dalam program kerja BNNP tahun ini, pihaknya sudah menetapkan perang terhadap narkotika menuju Kaltara bersih dari narkotika (bersinar). Memerangi narkotika dari depan dengan menghambat permintaan.

Ia mengungkapkan, dengan bertambahnya tersangka, maka peredaran narkotika dengan pengguna semakin banyak. Di Tahun 2018 hingga tahun ini peredaran narkotika meningkat hingga 300 persen ditambah jumlah barang bukti terus meningkat.

"Di tahun 2020 sampai ke tahun 2021 meningkat sampai 89 persen. Kecendrungan naik di tahun 2021 sangat tinggi. Barang bukti yang didapat tahun 2021 sebanyak 36 kilogram. Sekarang hingga Mei yang sudah dikumpulkan BNNP sudah mencapai 31 kilogram," sebutnya.(sas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X