Masih Sepi Pendaftar

- Selasa, 28 Juni 2022 | 20:49 WIB
BUKA PENDAFTARAN: Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor memberikan pemahaman kepada orang tua siswa yang akan mendaftar.
BUKA PENDAFTARAN: Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor memberikan pemahaman kepada orang tua siswa yang akan mendaftar.

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK telah dibuka sejak kemarin (27/6). Sekolah-sekolah mulai sibuk melakukan verifikasi data siswa-siswi yang mendaftar.

Pantauan media ini, di SMAN 1 Tanjung Selor terlihat sepi. Dikarenakan masih sedikit siswa yang mendaftar. Meski secara online, masih ada orang tua murid yang datang untuk berkonsultasi maupun mendaftar. Akan tetapi dikarenakan pendaftaran secara online, pihak panitia memberi pengarahan kepada orang tua siswa. 

Kepala SMAN 1 Tanjung Selor Didik Sukanto menerangkan, PPDB dibuka dengan empat jalur. Meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur zonasi, pihaknya menerima peserta didik baru dari empat desa di Kecamatan Tanjung Selor. Desa itu mencakup Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir, Jelarai Selor dan sebagian Gunung Seriang. 

Kuota yang disiapkan SMAN 1 Tanjung Selor sebanyak 288 peserta didik baru. “Jadi cukup banyak. Jika dirincikan, jalur zonasi 88 peserta, afirmasi 43 peserta, perpindahan orang tua 14 peserta dan prestasi 43 peserta,” sebut Didik, Senin (27/6). 

Proses PPDB ini, lanjut Didik, masih akan berlangsung hingga awal Juli mendatang. Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Tanjung Selor Syahdan menambahkan, di hari pertama sudah cukup banyak pendaftar. Berdasarkan data yang ada, pada pagi hari, sudah ada 49 pendaftar. 

“Ini kita masih terus mengupdate data PPDB. Mudahan kuota terpenuhi dan tidak ada kendala dalam PPDB ini,” harap dia. 

Empat jalur tersebut menjadi acuan dalam PPDB. Jalur zonasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi. Dibuktikan dengan alamat pada kartu keluarga (KK). Selain itu, surat keterangan (Suket) domisili dari Ketua RT/RW yang dilegalisir lurah dan pejabat setempat lainnya. 

Dalam surat itu menerangkan peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun, sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Dibuktikan dengan dokumen keikutsertaan peserta didik, dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. 

Jalur ini dikhususkan bagi anak-anak yang tidak mampu dan keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali, diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti orang tua atau wali pindah tugas. Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan tempat bekerja.

“Terakhir ada jalur prestasi. Ini ditentukan berdasarkan berdasarkan nilai ijazah atau hasil perlombaan dan penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami pendaftaran PPDB. Padahal, sudah jelas pendaftaran online bisa langsung ke Website ppdb-kaltaraprov.com atau website sekolah www.sman1tanjungselor.sch.id dengan mengikuti seluruh persyaratan yang ada.

“Kita jelaskan tidak lagi melampirkan berkas secara fisik di awal pendaftaran. Nanti ketika sudah diterima, maka diminta berkas fisiknya,” ujarnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X