Selesaikan Laporan Aset Desa ke Kemendagri, KTT Jadi yang Pertama

- Selasa, 28 Juni 2022 | 20:58 WIB
DIBERI APRESIASI: KTT menjadi salah satu kabupaten yang paling cepat menyampaikan laporkan aset desa ke Kemendagri.
DIBERI APRESIASI: KTT menjadi salah satu kabupaten yang paling cepat menyampaikan laporkan aset desa ke Kemendagri.

TIDENG PALE – Kabupaten Tana Tidung (KTT) menjadi salah satu kabupaten di Kaltara, yang mampu menyelesaikan laporan aset desa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan cepat. 

“Saya salut dan mengapresiasi kepada Pemkab Tana Tidung. Tentu, dorongan mereka yang menyebabkan adanya semangat dari penyelenggara pemerintah desa. Dalam menginventarisir aset-aset desa, sehingga  bisa dipenuhi dengan baik,” terang Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan kepada wartawan, Senin (27/6). 

Menurut Yansen, percepatan penyampaian itu karena memang wilayahnya yang kecil. Termasuk kinerjanya cekatan dan lebih cepat melaporkan aset desanya. Harusnya, desa-desa lain di Kaltara bisa mengkikuti langkah pemkab Tana Tidung dalam urusan percepatan laporan ini.

“Bukan berarti kabupaten lain yang belum itu, tidak bisa melaporkan dengan cepat. Tapi memang medannya cukup berat. Seperti di Malinau, jangkauan antar desa jauh dan mobilisasi orang pun terbatas. Sehingga penyelesaian dari laporan aset itu cukup terbatas,” ungkap Yansen.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati KTT Hendrik pun memberikan apresiasi kepada perangkat desa atas pencapaian itu. Dia berharap, kinerja yang ada dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara, pada bidang yang lain diminta supaya terus ditingkatkan.

“Semoga percepatan pembangunan ini menjadi salah satu nilai untuk terus dipertahankan masing-masing desa,” singkat Hendrik. Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) KTT Asnol, dengan laporan perangkat desa yang bisa diselesaikan cepat. Sehingga KTT menjadi kabupaten pertama yang telah tuntaskan laporan aset desa.

“Kita akan terus mempertahankan pencapaian ini. Pada Juli nanti, kita kembali adakan bimtek tentang aplikasi  Simpadesa,” ujarnya. 

Dia menilai, sistem yang sudah dibangun sekarang ini sudah cukup bagus. Dengan konsep dilakukan rekonsulasi. Ketika anggaran desa cair, Dinsos PMD meminta laporannya dan dilakukan evaluasi.

Dinsos PMD intens melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa. Dengan mengadakan latihan tentang pengolahan anggaran desa. Selain itu, aspirasi dan konsultasi mengenai aset desa diberikan ruang Dinsos PMD. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan laporan aset di desa. Jumlah desa yang ada di KTT sebanyak 32 desa.

“Kita juga ada WhatssApp grup untuk memudahkan koordinasi mengenai aset desa. Alhamdulillah sebelum Desember 2021, kita sudah laporkan aset desa dan tercatat sebesar Rp 142.944.690.033,” tutupnya. (*/mts/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X