Terkait SOA Penumpang, Dishub Kaltara Masih Lakukan Koordinasi

- Rabu, 29 Juni 2022 | 14:51 WIB

TANJUNG SELOR - Dinas Perhubungan(Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, mengenai Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang.

Diketahui, SOA penumpang hingga kini belum juga berjalan. Bahkan terkendala di aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kabid Pengembangan Transportasi, Dishub Kaltara, Andi Nasuha mengaku hingga kini pihaknya geris berupaya agar SOA penumpang bisa berjalan tahun ini. Informasi yang diterima dari BKAD Kaltara, SOA penumpang memang dianggarkan. Namun tidak bisa dialokasikan karena terhalang aturan pusat. Aturan pusat yang dimaksud, adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang, Pengelolaan Keuangan Daerah. Terdapat perubahan sistem perencanaan dan penganggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Anggaran yang sudah disiapkan. Namun tidak bisa masuk dalam rumah anggaran atau program yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," jelasnya, Selasa (28/6).

Meski Dishub Kaltara telah menyusun rencana kerja dan mengusulkan anggaran untuk SOA penumpang, namun selama tidak tercantum rumah anggaran pada SIPD, maka pihaknya tidak dapat melaksanakan program tersebut. Hal itu yang selama ini menjadi kendala dari Dishub Kaltara untuk melaksanakan program SOA penumpang. Apalagi, berdasarkan aturannya SOA penumpang menjadi kewenangan pusat.

"BKAD Kaltara sendiri, sudah menganggarkan itu, tapi karena ada sistem SIPD yang tidak mencantumkan rumah anggaran untuk SOA penumpang, akhirnya tidak terkoneksi. Ini tengah kita koordinasikan, bagaimana upaya dan solusi kita bersama," terangnya.

Selain itu, pelaksanaan SOA penumpang bisa dilaksanakan. Ada kemungkinan anggaran akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 ini. Dishub Kaltara, juga masih menunggu informasi dari BKAD. Terlebih lagi, BKAD saat ini tengah melakukan komunitas dan meminta petunjuk ke pusat mengenai SOA penumpang.

"Kita tunggu saja, apakah dapat dianggarkan melalui Dishub Kaltara atau melalui OPD lain. Kita masih usahakan, karena ini sudah berjalan, jadi diusahakan di APBD perubahan," ujarnya. (fai)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X