Belum Dapat Jawaban, Nasib DOB Masih Menggantung

- Kamis, 30 Juni 2022 | 14:10 WIB
PERSIAPAN: DOB Tanjung Selor masih terus intens dikoordinasikan ke pemerintah pusat untuk segera mendapat kejelasan.
PERSIAPAN: DOB Tanjung Selor masih terus intens dikoordinasikan ke pemerintah pusat untuk segera mendapat kejelasan.

Usulan percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor hingga kini belum mendapatkan respons dari pemerintah pusat. Khususnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

 

TANJUNG SELOR–Sejak Desember 2021, Presiden RI meminta Pemprov Kaltara melalui gubernur Kaltara untuk bersurat secara resmi. Surat itu langsung ditujukan kepada Presiden RI agar percepatan DOB Tanjung Selor bisa terlaksana. 

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, sejauh ini pihaknya terus meng-update informasi mengenai moratorium yang masih berjalan. Kemudian, usulan DOB Tanjung Selor juga telah masuk secara resmi kepada presiden. Namun, jawaban mengenai percepatan DOB Tanjung Selor belum juga ada jawaban. "Saya sebelumnya sudah komunikasi dengan pemerintah pusat supaya moratorium bisa dibuka, agar Tanjung Selor bisa menjadi kota. Namun, belum ada jawaban. Apalagi sejauh ini kami terus memantau moratorium," bebernya, Rabu (29/6).

Melalui sejumlah upaya, percepatan DOB Tanjung Selor dan dibukanya moratorium harus terlaksana. Lobi-lobi politik pun dilakukan, salah satunya melalui organisasi. Apalagi sebelumnya bersama ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) dia juga telah meminta agar persoalan moratorium bisa dibahas di pusat. Dia berharap, yang menjadi keinginan Kaltara untuk bisa memiliki ibu kota. "Harapan kami moratorium pemekaran daerah kembali dibuka, dan dapat disampaikan ke pemerintah pusat. Apalagi hingga sekarang ibu kota Kaltara masih berstatus kecamatan," terangnya.

Untuk itu, dia terus berkoordinasi dengan ketua DPP Bapera agar bisa membantu hal tersebut. Sehingga, ibu kota Kaltara tidak lagi kecamatan, melainkan sudah setingkat kota.

Ditemui terpisah, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, jika sampai saat ini persiapan pembentukan DOB Tanjung Selor terus dilakukan. Persyaratan secara administrasi juga telah dipenuhi dalam bentuk dokumen yang selama ini dilengkapi. Secara fisik, yang perlu disiapkan adalah pemekaran kecamatan di Kabupaten Bulungan. Pemekaran kecamatan bisa dilakukan jika kelurahan atau desa yang ada dimekarkan. 

"Untuk memekarkan kelurahan atau desa diperlukan pemekaran di tingkat terbawah, yakni RT. Tanjung Selor Hilir misalnya, sudah terbentuk dan ada beberapa RT yang bertambah. Dari situ membentuk kelurahan kemudian kecamatan," jelasnya. (kpg/fai/dra/k8)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X