TANJUNG SELOR–Pencurian beberapa pagar jembatan di dekat area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan.
Sebelumnya, beberapa pipa pagar jembatan telah dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Bulungan Mustafah menyayangkan tindakan oknum yang tega mencuri pipa pagar jembatan. Menurut dia, masyarakat ikut menjaga fasilitas publik milik pemerintah. Bukan malah dirusak atau dijadikan hak milik pribadi. Dia meminta kerja sama dengan masyarakat untuk menjaga, bila perlu merawat fasilitas yang ada sehingga memiliki daya guna yang bertahan lama.
Apalagi pagar jembatan, tentu dibangun karena manfaatnya ada. Ketika dicuri tentunya merugikan masyarakat. “Jangan sampai ketika menimbulkan masalah lalu menyalahkan pihak lain," ungkapnya.
Di sisi lain, Mustafah sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut. Merusak fasilitas publik milik pemerintah tidak dibenarkan oleh konstitusi yang berlaku. Jadi, ketika oknum yang membuat tindakan tak terpuji harus diproses sesuai regulasi yang berlaku. Supaya memiliki efek jera, karena fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran masyarakat lewat pajak. “Saya sangat menyayangkan perbuatan oknum yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Mestinya itu dipelihara dan dijaga bersama," ucap Mustafa.
Selain fasilitas jembatan, dia menyoroti perbuatan oknum yang pernah merusak dan mencuri bola lampu jalan. Padahal, ketika ada penerangan pastinya bisa kurangi tindakan kriminal, dan membantu pengendara ketika melintas saat malam.
"Tapi malah dirusak. Sekali lagi tolong, fasilitas yang sudah bangun dan untuk kemudahan dan nilai manfaat buat masyarakat dijaga dan dirawat. Bukan malah dirusak," tandasnya. (kpg/mts/dra/k8)