Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari

- Kamis, 30 Juni 2022 | 21:24 WIB
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Tersangka HSB (orange) oknum polisi yang terlibat kasus tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Tersangka HSB (orange) oknum polisi yang terlibat kasus tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR – Kasus tambang emas ilegal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Polda Kaltara menyerahkan berkas kasus tambang ilegal, sekaligus terhadap tiga tersangka. Masing-masing berinisial MI, M dan HA. Termasuk berkas tersangka utama dalam kasus tambang emas ilegal, yakni HSB yang merupakan oknum polisi.

“Perkara tambang emas ilegal yang melibatkan oknum Briptu HSB dan rekannya berinisial M telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Selasa 28 Juni lalu,” jelas Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Rabu (29/6).

Tahap selanjutnya, setelah dilakukan P-21, masih menunggu koordinasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Briptu HSB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Dikatakan Budi, dari kasus itu masih ada satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Kita masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Sebab memungkinkan untuk melengkapi dokumen tersangka, apabila kejaksaan meminta untuk melengkapi,” terangnya.

Terkait kasus balpres, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan. Pasalnya, kasus balpres masih dalam penyidikan lebih lanjut. “Balpres masih dalam proses penyidikan belum bisa kita rilis,” tuturnya. 

Diketahui, Briptu HSB terlibat dua kasus. Yakni balpres atau pakaian bekas ilegal dan tambang emas ilegal. Dua kasus itu ditangani dua pihak. Untuk tambang emas ilegal ditangani Polres Bulungan, di backup Polda Kaltara. Kemudian untuk balpres ditangani sepenuhnya Polda Kaltara. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X