Beri Catatan Terhadap LKPD Pemkab

- Kamis, 30 Juni 2022 | 21:25 WIB
SERAHKAN DOKUMEN: Gabungan Fraksi DPRD Bulungan menyerahkan dokumen laporan APBD Bulungan tahun 2021 saat rapat paripurna, Senin lalu (27/). 
SERAHKAN DOKUMEN: Gabungan Fraksi DPRD Bulungan menyerahkan dokumen laporan APBD Bulungan tahun 2021 saat rapat paripurna, Senin lalu (27/). 

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan melaksanakan rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi, di Ruang Datu Adil, pada Senin lalu (27/6). 

Pandangan umum tersebut menyangkut laporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bulungan Tahun 2021. Pandangan fraksi disampaikan Anggota Komisi II Imam Bukhori. Dikatakan Imam, pertanggungjawaban pengelolaan APBD sangat penting dari aspek ekonomi, pengukuran kinerja, perencanaan dan evaluasi. 

Sementara dari segi politik, pertanggungjawaban harus dapat menjelaskan pemanfaatan dana pulbik. Dengan telah memenuhi tujuan-tujuan pembangunan, yang berhubungan langsung pada proses politik. 

“LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang telah diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) harus disampaikan ke DPRD selambat-lambatnya 6 bulan. Setelah berakhirnya tahun anggaran bersangkutan,” terang Imam. 

DPRD Bulungan memberikan apresiasi kepada Pemkab Bulungan, selama 3 tahun berturut-turut. Sejak 2019 berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. 

Menurutnya, gabungan fraksi-Fraksi DPRD prinsipnya menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Tapi, dengan beberapa catatan. Seperti dari Fraksi Gerindra, meminta izin investasi beberapa perusahaan yang tidak tidak aktif, agar dicabut dan tidak diperpanjang. 

Selanjutnya, untuk perusahaan kelapa sawit agar merealisasikan kebun plasma ke masyarakat. Dalam upaya menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Gerindra  menekankan instansi terkait. Agar meningkatkan kinerja dan memperbaiki mekanisme pengelolaan sumber PAD. 

Dalam LKPD tersebut, Fraksi Golkar meminta pemkab memperhatikan hasil pemeriksaan dari BPK. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan memiliki pandangan, agar pemkab menggali potensi-potensi atau sumber PAD secara optimal. Untuk Fraksi Hanura, menyarankan pemkab menjalin kemitraan dengan perusahaan. Dalam memanfaatkan dana CSR, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Berikutnya, Fraksi Demokrat Nasdem menyambut positif realisasi belanja daerah tahun 2021 yang mencapai 92,3 persen. Namun, meminta penjelasan pemkab terkait belanja Bantuan Sosial (Bansos) yang hanya terealisasi 54 persen. Termasuk terhadap SILPA tahun 2021, yang mengalami kenaikan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. 

“Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, harus menjadi prioritas. Dibandingkan belanja untuk memenuhi birokrasi. Terkait belanja hibah dan bansos, meninta ke depannya mengacu pada pencapaian realisasi tahun sebelumnya,” bebernya. 

Terakhir pandangan umum dari Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan, meminta agar tempat parkiran dikelola langsung oleh pemkab. Pasalnya, pendapatan retribusi parkir di Pasar Induk Tanjung Selor yang dikelola pihak ketiga dalam setahun mencapai Rp 1 miliar. 

Sementara pemkab hanya mendapat Rp 420 juta setahun, dari pendapatan Rp 35 juta per bulan dikalikan 12 bulan. “Ini perlu dilakukan lelang secara terbuka. Soal pengelolaan parkir sesuai Kepres tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” tutupnya. (adv/*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X