Soal Bantuan Listrik Gratis, Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

- Jumat, 1 Juli 2022 | 21:09 WIB
LISTRIK GRATIS: Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meninjau langsung penerima BPBL gratis tahun lalu.
LISTRIK GRATIS: Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meninjau langsung penerima BPBL gratis tahun lalu.

TANJUNG SELOR - Sebanyak 1.500 rumah masyarakat kurang mampu di empat kabupaten dan kota di Kalimantan Utara (Kaltara), diusulkan menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis tahun ini. 

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memastikan, bantuan itu kini sedang menunggu hasil pemadanan atau verifikasi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Beberapa waktu lalu saya telah meminta kepada dinas terkait, untuk mengusulkannya. Saat ini kita sedang menunggu verifikasi oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Mudah-mudahan yang disetujui tak jauh dari yang kita usulkan,” jelas Gubernur. 

Kepala Dinas ESDM Kaltara Norman Raga melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagalistrikan Deni Yusdianto mengatakan, saat ini proses verifikasi administrasi sedang berjalan. Hasilnya nanti oleh Gatrik akan langsung diserahkan kepada PLN di wilayah, untuk selanjutnya dilakukan verfikasi teknis. 

“Jadi terhadap usulan 1.500 BPBL itu, dari Gatrik akan langsung diserahkan ke PLN Wilayah,” kata Deni.

Terkait jumlah pasti bantuan, ia pun tidak mau mengira-ngira. Menurutnya semua tergantung pada hasil verifikasi, baik administrasi maupun teknis di lapangan. “Pemprov hanya mengusulkan, berapa yang didapat Kaltara Gatrik tidak lagi ke daerah, validasi akan langsung ke PLN Wilayah yang membawahi Kaltara,” terang Deni.

Deni mengungkapkan, BPBL merupakan program pemerintah. Dalam membantu pasang baru listrik gratis bagi rumah tangga belum berlistrik. Di mana, pemerintah melalui Ditjen Gatrik-Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 80 ribu BPBL untuk rumah tangga di tahun 2022. Proyek yang dilaksanakan di 34 provinsi ini ditaksir menelan biaya Rp 120 miliar. 

Pihaknya tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah lewat dana APBN. Upaya pemerataan listrik di seluruh wilayah Kaltara juga di topang menggunakan dana APBD. “Lewat APBD-Provinsi sebanyak 50 rumah bakal menerima BPBL tahun ini, lokasinya di wilayah Nunukan,” bebernya.

Sebelumnya pada tahun 2020 juga pasang listrik gratis telah dilakukan di Kota Tarakan sebanyak 85 sambungan baru. Dan, 150 BPBL pada tahun 2021 tersebar di tiga kabupaten. Yakni Bulungan (50 sambungan baru), Malinau (50 sambungan baru), dan Tana Tidung (50 sambungan baru). Alhasil, dari total 482 desa se-Kaltara 71,16 persen atau 343 desa di Kaltara masuk ke dalam program Desa Berlistrik dan prosentase Rasio Elektrifikasi mencapai 80,71 persen pada akhir 2021. (dkisp) 

 

Program Listrik Gratis

Tahun 2020 

85 sambungan baru di Kota Tarakan.

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X