3 Kabupaten Segera Laporkan Inventarisasi Aset Desa

- Senin, 4 Juli 2022 | 21:17 WIB
ASET DESA: Kepala DPMD Kaltara Edy Suharto mendampingi kunjungan kerja Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto beberapa waktu lalu.
ASET DESA: Kepala DPMD Kaltara Edy Suharto mendampingi kunjungan kerja Dirjen Pemdes Kemendagri Yusharto beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR - Saat kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Juni lalu, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa (Dirjen-Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah di Provinsi Kaltara melaporkan hasil inventarisasi aset desa. 

Dirjen Pemdes Yusharto menyampaikan, dari 4 kabupaten di Provinsi Kaltara, baru Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang melaporkan hasil inventarisasi aset desa kepada Kemendagri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara Edy Suharto mengatakan, saat ini tiga kabupaten di Kaltara yakni Bulungan, Malinau, dan Nunukan segera menyusul KTT. Dalam melaporkan hasil inventarisasi aset desanya.

Pasalnya, Pemprov melalui DPMD Kaltara telah menyampaikan Petunjuk Pelaksanaan (JukLak)-Kemendagri, tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa kepada masing-masing Pemda.

Edy mengungkapkan, inventarisasi aset desa pada tiga kabupaten akan memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap. Hal tersebut berkaitan dengan jumlah desa pada wilayah tersebut. Dimana, Bulungan memiliki 74 desa, Malinau 109 desa, dan Nunukan 232 desa.

Kendati demikian, dirinya optimis pelaporan terkait aset desa di wilayah Kaltara dapat terselesaikan. “Dibanding Tana Tidung, jumlah desa tiga kabupaten ini lebih banyak. Utamanya di wilayah Malinau dan Nunukan, yang notabene merupakan wilayah perbatasan. Banyak desa-desa sulit dijangkau sehingga perlu waktu,” ungkap Edy.

Edy pun menyebutkan ada 8 item aset desa yang dicatat secara manual pada form Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa. Diantaranya tanah, kendaraan bermotor, peralatan dan mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, barang yang tidak ditemukan dalam inventarisasi dan buku inventarisasi desa.

“Dalam percepatan pelaporan aset desa di wilayah Kaltara, Pemprov meminta Pemda agar jemput bola. Melakukan inventarisasi aset desa, agar penginputan aset desa bisa lebih cepat,” tuntasnya. (dkisp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X