TPK di Kaltara Alami Kenaikan

- Selasa, 5 Juli 2022 | 12:39 WIB
HOTEL: TPK di Kaltara alami kenaikan di Bulan Mei 2022 lalu. Lama tamu asing menginap lebih rendah dari tamu Indonesia.
HOTEL: TPK di Kaltara alami kenaikan di Bulan Mei 2022 lalu. Lama tamu asing menginap lebih rendah dari tamu Indonesia.

TANJUNG SELOR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Bulan Mei 2022 lalu sebesar 44,47 persen. TPK mengalami peningkatan 8,66 poin dibandingkan Bulan April 2022.  

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Slamet Romelan mengatakan, dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltara terjual atau terpakai sebanyak 44,47 persen dari seluruh kamar yang tersedia pada Bulan Mei 2022. Hotel bintang terdapat di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. TPK akomodasi lainnya di Provinsi Kaltara pada Bulan Mei 2022 sebesar 25,01 persen, mengalami peningkatan 3,14 poin dibandingkan April 2022. 

"Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang dan akomodasi lainnya di Provinsi Kalimantan Utara Bulan Mei 2022 selama 1,26 hari atau turun 0,12 hari dibandingkan dengan Bulan April 2022," jelasnya, Senin (4/7). 

Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Mei 2022 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,16 hari dan 1,26 hari. Jika dirinci menurut kabupaten/kota, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di akomodasi lainnya pada Bulan Mei 2022, tertinggi terjadi di Kabupaten Bulungan selama 1,58 hari, Kabupaten Tana Tidung selama 1,48 hari, Kabupaten Malinau selama 1,30 hari, Kabupaten Nunukan selama 1,29 hari, dan Kota Tarakan selama 1,07 hari. 

"Secara total, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Bulan Mei 2022 adalah selama 1,19 hari, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya," sebut dia. 

Dibandingkan dengan keadaan Bulan April 2022, lanjut dia, rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang mengalami penurunan sebesar 0,09 hari. Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Mei 2022 lebih rendah dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 1,00 hari dan 1,19 hari. Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada akomodasi lainnya Provinsi Kaltara Bulan Mei 2022 selama 1,30 hari. Hal itu lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada Bulan April 2022.  

"Jika dibandingkan antara tamu asing dan Indonesia, rata-rata lama menginap tamu asing pada Bulan Mei 2022 lebih tinggi dibandingkan tamu Indonesia, yaitu masing-masing 4,50 hari dan 1,30 hari," terangnya. 

Pada hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing pada bulan Mei 2022 sebesar 1,00 hari atau sama dengan bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap tamu Indonesia menurun sebesar 0,10 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada bulan Mei 2022 dibanding April 2022 menurun sebesar 0,09 hari. Dibandingkan dengan Mei 2021, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia mengalami penurunan 0,22 hari. 

"Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang dalam kurun waktu Januari 2021 – Mei 2022, terlihat bahwa rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada bulan Februari 2021 yaitu sebesar 1,93 hari.  Sebaliknya, pada Bulan Desember 2021 merupakan rata-rata lama tamu menginap paling rendah sepanjang tahun 2021-2022 yakni 1,10 hari," ujarnya. (fai)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X