Berlaku Bagi Keluarga Inti

- Rabu, 6 Juli 2022 | 21:18 WIB
KUNJUNGAN DIBUKA: Lapas Kelas IIA Tarakan memperbolehkan kembali kunjungan bagi keluarga inti warga binaan, Selasa (5/7).
KUNJUNGAN DIBUKA: Lapas Kelas IIA Tarakan memperbolehkan kembali kunjungan bagi keluarga inti warga binaan, Selasa (5/7).

TARAKAN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan sudah membuka kembali kunjungan tatap muka terbatas sejak Senin (4/7) lalu. Namun kunjungan terbatas ini hanya berlaku bagi keluarga inti dari warga binaan. 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar pada 30 Juni lalu.

Menanggapi ini, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Arimin mengungkapkan, untuk keluarga inti yang dimaksud yakni, orangtua, istri dan anak dari warga binaan. Selain itu, pengunjung diwajibkan sudah mendapat vaksin dosis ketiga yang diperbolehkan masuk menemui warga binaan.

“Kalau sudah vaksin kedua juga boleh masuk. Tapi harus membawa surat keterangan rapid test dengan hasil negatif Covid-19. Kalau dosis pertama harus swab atau PCR. Kunjungan keluarga itu hanya berlaku sekali seminggu,” jelas Arimin, Selasa (5/7).

Untuk jam kunjungan bagi keluarga inti, akan dibuka sejak pukul 08.30-12.00 Wita. Selanjutnya dibuka kembali pukul 13.30-15.00 Wita. Bagi keluarga warga binaan yang ingin melakukan kunjungan tatap muka terbatas, hanya dibatasi maksimal 2 orang. Hal ini guna menyesuaikan jumlah pengunjung di dalam Lapas. 

Bahkan waktu untuk melakukan kunjungan juga dilakukan secara terbatas. Artinya, setiap keluarga warga binaan hanya diberikan waktu 30 menit untuk melakukan kunjungan. “Jadi untuk X-Ray sudah kita fungsikan dan diterapkan aplikasi Pedulilindungi,” tegasnya.

Sampai saat ini, tempat pertemuan antara warga binaan dan keluarganya masih cukup menampung dengan kapasitas pengunjung yang datang. Pihaknya juga mengizinkan balita untuk masuk ke dalam Lapas. Namun tetap dalam pendampingan orangtua.  “Ini masih uji coba (kunjungan tatap muka terbatas), kalau Covid-19 akan terus melandai kemungkinan akan lebih dilonggarkan,” harapnya.

Pada hari pertama kunjungan tatap muka secara terbatas dibuka, antusias keluarga warga binaan yang datang cukup tinggi. Di hari pertama, 90 orang yang memenuhi persyaratan melakukan kunjungan tatap muka. “Kami sudah informasi dan sosialisasikan, tetapi ada juga yang belum tahu,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X