Tiap Tahun PPDB Perlu Dievaluasi

- Rabu, 6 Juli 2022 | 21:21 WIB
TAK ALAMI MASALAH: Sekolah yang membuka pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Tarakan.
TAK ALAMI MASALAH: Sekolah yang membuka pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Tarakan.

TARAKAN - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama tiga tahun ini dilakukan secara online. Evaluasi terus dilakukan setiap tahun, berkaitan dengan masukan dari masyarakat hingga perbaikan sistem yang digunakan. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Budiono menegaskan, terkait masalah zonasi harus benar-benar disempurnakan. Meskipun tahun ini pelaksanaan PPDB sudah hampir tidak mengalami masalah. Mulai dari keluhan masyarakat, namun perbaikan akan tetap dilakukan untuk PPDB di tahun berikutnya. 

“Masalah jaringan sudah aman dan lancar saja. Kami sudah minta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Tarakan memastikan tidak ada pemadaman selama PPDB,” ujarnya, Selasa (5/7).

Sebelumnya, Wali Kota Tarakan Khairul juga sudah memberikan kebijakan untuk menambah jumlah kuota jalur afirmasi. Dari 20 persen menjadi 25 persen. Pihaknya sudah menyampaikan ke pihak sekolah. 

Kebijakan menaikkan jumlah kuota afirmasi ini, karena ada warga yang kurang mampu di sejumlah daerah. Namun sampai saat ini semua terpenuhi. Karena dalam proses pendaftaran harus mencantumkan atau membuktikan, dengan kartu. Berkaitan sebagai warga tidak mampu dan keterangan dari Dinas Sosial. Dengan menyebutkan siswa tersebut masuk daftar tunggu, untuk mendapatkan kartu kemiskinan. 

“SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Lurah dan RT memang Pemkot Tarakan sudah beberapa tahun tidak mengeluarkan. Jadi daftar kemiskinan itu hanya satu pintu dari Dinas Sosial,” jelasnya. 

Sedangkan jalur zonasi, masih ada sekolah yang mendapatkan keluhan karena kurang jelasnya pembatasan wilayah. Namun, pihaknya memastikan semua siswa tertampung meski tidak di sekolah negeri. Pihaknya juga memberikan kesempatan pihak swasta untuk membuka PPDB lebih dulu. 

Keluhan terkait sistem zonasi ini, biasanya karena setelah dilakukan pembagian wilayah. Ada pendaftar yang merasa terlalu jauh, karena pilihan sekolah lain. 

“Sebelum penentuan SK zonasi ditetapkan, kami sudah rapat dulu dengan pihak kelurahan dan sekolah. Dari sekolah hanya menetapkan kemampuan sekolahnya menampung berapa siswa. Tetapi penentuan dari kelurahan pembatasan wilayah,” tuturnya. 

Sistem PPDB tahun ini juga tidak dilakukan secara online 100 persen, melainkan juga digelar offline. Bagi orangtua yang tidak paham teknologi bisa membawa dokumen ke sekolah dan akan dibantu memasukan data ke sistem komputer.

“Masih bercampur, antara online dan offline. Mungkin masih ada orangtua yang tidak paham IT. Makanya diberikan kemudahan pihak sekolah menginput,” imbuhnya. (sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X