Kuota Solar di SPBU Menurun

- Rabu, 6 Juli 2022 | 21:22 WIB
MEMADATI SPBU: Antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat ingin mengisi BBM di SPBU Jalan Sengkawit.
MEMADATI SPBU: Antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat ingin mengisi BBM di SPBU Jalan Sengkawit.

TANJUNG SELOR – Persoalan antrean panjang kendaraan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit Tanjung Selor, hingga saat ini belum terselesaikan. 

Antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang ingin mengisi BBM, hampir tiap hari terlihat. Dengan masih terjadinya antrean panjang, membuat sebagian masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM mulai jengkel. Bahkan, beredar video diduga terjadi perkelahian di areal SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor, pada Senin malam (4/7). 

Namun, hal itupun dibantah Pengawas SPBU Jalan Sengkawit Tanjung Selor Jemmy. Jika perkelahian akibat antrean panjang untuk mendapatkan BBM jenis Solar. “Mereka yang terlibat perkelahian itu bukan orang antre solar. Tetapi ada persoalan di luar lalu bersitegang terjadi di SPBU. Lagian itu kendaraannya bukan mobil antrean Solar,” ujar Jemmy saat dikonfirmasi, Selasa (5/7). 

Namun, perkelahian tersebut pun bisa diatasi karena langsung ditangani aparat kepolisian. Menanggapi masih terjadinya antrean panjang di SPBU, menurut Jemmy, pengisian BBM tetap dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun secara kuota, BBM jenis Solar yang masuk di SPBU mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 

“Mengenai kuota Solar yang masuk SPBU malah berkurang. Saya belum bisa jelaskan secara rinci, yang jelas berkurang dari tahun lalu,” ungkapnya. 

Pengisian BBM jenis Solar terhambat dikarenakan proses pengiriman yang lambat. Persoalannya, akses jalan darat masih ditemukan kendala. “Karena jalan dari Berau ke Tanjung Selor itu ada perbaikan. Sehingga mobil pengiriman BBM tak bisa lewat, sehingga perlu didorong menggunakan ekskavator,” terang Jemmy. 

Apalagi ketika cuaca hujan, membuat proses pengiriman BBM pun jadi terlambat. Berkaitan adanya oknum pengetap, membuat terjadinya antrean panjang. Dia menegaskan, sudah bekerja sesuai SOP. Dengan pencatatan nomor polisi dan administrasi konsumen yang bekerjasama dengan pihak Telkomsel. Ini salah satu langkah untuk mendukung, jika adanya penerapan aplikasi MyPertamina. 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bulungan Wilson Ului mengatakan, personelnya bakal diturunkan ke lapangan jika ada surat masuk dari lembaga terkait. 

“Pengawasan kita lebih dikoordinasikan dengan dinas terkait. Kalau dari pihak SPBU meminta untuk dilakukan pengawasan. Maka kita akan lakukan berupa pengamanan,” tuturnya. 

Pengawasan tentu sesuai jumlah personel yang ada. Beberapa bulan ke depan, kata dia, tengah persiapkan personel sesuai permintaan setiap lembaga. “Kalau untuk pengawasan kita tidak bisa langsung begitu saja. Tapi mesti ada surat masuk dari pihak pengawas,” imbuhnya. 

Tahun lalu, memang ada pengawasan dari Satpol PP. Tetapi sistem pengawasan itu sudah di provinsi yang membidangi. Untuk pedagang bensin botolan (bentol), tidak serta merta ditindak atau dilarang. Apabila ditindak bisa berbenturan dengan regulasi. Sehingga diperlukan tahap sosialisasi lebih dulu sebelum ditindak. “Kalaupun sudah ada perda, mesti kami pelajari lebih dahulu. Soal batas jaraknya dari SPBU, baru diperbolehkan menjual BBM,” tutupnya. (*/mts/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X