Penyerahan KUA PPAS Dijadwalkan 12 Juli

- Rabu, 6 Juli 2022 | 21:24 WIB
Denny Harianto
Denny Harianto

TANJUNG SELOR - Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), masih dalam proses. Baik untuk APBD Perubahan 2022 maupun APBD 2023.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan, akan menyerahkan KUA PPAS, baik APBD Perubahan 2022 maupun APBD murni 2023, pada 12 Juli mendatang. Targetnya, KUA PPAS dibahas di DPRD Kaltara.

“Pembahasan akan dilakukan secara paralel. Kita usahakan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara bersinergi untuk membahas hal ini dan bisa tepat waktu,” harapnya, Selasa (5/7).

Jika pembahasan lebih cepat dilakukan, maka penetapan bersama dengan DPRD Kaltara pun bisa secepatnya. Ditargetkan persetujuan bersama, khusus untuk APBD murni 2023 bisa dilaksanakan pada November mendatang. Untuk APBD perubahan, paling lama September sudah disahkan, sehingga program sudah langsung berjalan.

Sama seperti sebelum-sebelumnya, dalam APBD tentu ada prioritas. Program prioritas yang nantinya masuk di APBD 2023 tidak jauh dari pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Nantinya, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memrogramkan rencana kerja sesuai anggaran yang sudah dibagi.

“Seperti pembangunan infrastruktur di perbatasan. Hal itu menjadi wewenang dari instansi teknis terkait, yang mana menjadi skala prioritas,” terangnya. 

Pun demikian pula terhadap anggaran Subsidi Ongkos Angkut (SOA), pihaknya akan terus menganggarkan. Pasalnya, selama ini selalu dianggarkan dan belum pernah lepas dari usulan. Termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu), khusus untuk guru-guru. 

“Kita optimis, APBD 2023 bakal naik dan lebih baik dari tahun 2022. Bahkan di perubahan 2022 nanti akan lebih baik dari APBD murninya,” tutupnya. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X