Wacana Hapus Tenaga Kontrak, Pemprov Kaltara Cari Referensi di Daerah Lain

- Jumat, 8 Juli 2022 | 21:31 WIB
BELUM ADA SOLUSI: PTT di Kaltara harus siap untuk dihapuskan, sebab belum ada formulasi untuk mengakomodir.
BELUM ADA SOLUSI: PTT di Kaltara harus siap untuk dihapuskan, sebab belum ada formulasi untuk mengakomodir.

PENGHAPUSAN tenaga kontrak di lingkup pemerintahan, baik pusat maupun daerah masih menjadi kontroversi. Beberapa daerah menganggap hal itu perlu pertimbangan. 

Namun, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum menemukan solusi, mengenai nasib ribuan lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Kaltara. 

Tercatat kurang lebih 3.200 tenaga PTT di Pemprov Kaltara. Perlu formula yang tepat untuk mengakomodir PTT tersebut. Analisis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman mengatakan, sejumlah solusi bisa ditawarkan. 

Namun butuh perhitungan, sebab dampaknya juga pada daerah. Penghapusan tenaga kontrak masih menjadi persoalan. “Kami masih kebingungan seperti apa mereka nanti. Apa solusinya dan bagaimana nantinya. Kita juga perlu melihat dampaknya nanti,” ungkapnya, Kamis (7/7). 

Salah satu langkah yang diambil, dengan mencari referensi di beberapa daerah. Salah satunya Kalimantan Timur (Kaltim) serta daerah lainnya di pulau Kalimantan. Tidak hanya itu, solusi dan referensi sampai ke Pulau Jawa. Dimana salah satu daerah yang memiliki jumlah PTT yang banyak, yakni Jawa Barat (Jabar). Jumlah PTT Jabar berdasarkan informasi sebanyak 21.000 orang.

“Kami di BKD, masih mencari referensi ke daerah lain. Tidak boleh gegabah. Jabar saja PTT cukup banyak mencapai 21.000 orang. Mereka juga masih belum mendapatkan solusi. Jadi kita harus melakukan komunikasi dengan daerah lain, agar solusi yang ditawarkan kepada PTT ini berdampak baik,” harapnya. 

Menurut dia, solusi keikutsertaan PTT dalam rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memang tepat. Namun tidak semua PTT akan lolos dan menjadi PNS atau P3K. Sebab rekruitmen biasanya dibuka untuk umum. Dengan kuota yang tidak terlalu banyak. Misalnya, rekruitmen sebelumnya, kuota atau formasi yang ada sebanyak 422 orang. Begitu juga dengan P3K, kuota yang dibuka 1.098 formasi. Dimana sebanyak  442 formasi untuk CPNS dan 656 formasi  P3K. 

Belum lagi, kuota formasi yang ada tidak semuanya sesuai kualifikasi pendidikan PTT yang ada. Ditambah jumlah formasi yang disediakan. Hal ini menjadi tantangan.  

Berkaitan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan, juga ditanggapi Bupati Bulungan Syarwani. Dia mengatakan, rencana itu tentu menjadi bahan evaluasi  yang perlu diskusikan di internal pemda. 

Konsekuensi tenaga honorer, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), akan ada penghapusan bagi tenaga kontrak sampai tahun 2023. 

“Faktanya saat ini, tenaga kontrak masih dibutuhkan pada beberapa sektor. Seperti tenaga keperawatan di rumah sakit atau Puskesmas. Jika semuanya berharap dari para ASN (Aparatur Sipil Negara), masih sangat terbatas,” tutur Syarwani. 

Untuk menyiasat kekurangan itu, perlu adanya layanan dasar yang harus dipenuhi. Dengan memberdayakan tenaga honorer. Solusi yang diambil ketika tenaga honorer dihapuskan. Salah satunya dengan cara pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Itu sangat mungkin, honorer diangkat menjadi PPPK. Tapi ada mekanismenya, kalau saya berharap tenaga kontrak benar-benar bisa diperjuangkan atau  statusnya dinaikan menjadi PPPK. Tetapi kembali lagi, sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ungkapnya. 

Ketika pun diangkat menjadi PPPK, harus ada jaminan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan lain, para tenaga honorer di outsourcing atau dipihak ketigakan. Dari Kemenpan-RB, ada beberapa pertimbangan sebelum tenaga kontrak dihapus. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X