107 ASN Memasuki Purna Tugas

- Jumat, 8 Juli 2022 | 22:12 WIB
PURNA TUGAS: Bupati Bulungan Syarwani (batik kuning) menilai ASN yang memasuki purna tugas bisa pengaruhi Anjab dan ABK.
PURNA TUGAS: Bupati Bulungan Syarwani (batik kuning) menilai ASN yang memasuki purna tugas bisa pengaruhi Anjab dan ABK.

TANJUNG SELOR - Sebanyak 107 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memasuki purna tugas. 

Pelepasan para abdi negara tersebut dipimpin Bupati Bulungan Syarwani, bertempat di kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Kamis (7/7). 

Sejumlah ASN yang purna tugas tersebar di bidang struktural maupun fungsional. Dengan memasuki purna tugas, berdampak terhadap Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Dikatakan Bupati Bulungan Syarwani, pengurangan para ASN menjadi kajian bersama dengan BKPSDM Bulungan. “Kajian itu menyangkut Anjab dan ABK, sesuai ketercukupan ASN yang ada,” ujarnya.

Yang purna tugas merupakan ASN di lingkup pemerintahan dan tenaga pendidikan, seperti guru. Termasuk, jabatan kepala dinas yang lowong karena purna tugas. Ada tiga kepala dinas memasuki masa pensiun, yakni Kepala Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan Dinas Transmigrasi. 

“Untuk mengisi jabatan yang kosong, mekanismenya akan dilakukan seleksi terbuka,” jelas Syarwani.

Untuk pelaksanaan seleksi terbuka, dilakukan sesuai gelombang. Jika Kepala OPD  yang berakhir masa jabatan tahun ini. Maka pengisian atau pergantian akan dilakukan sebelum berakhir tahun ini. Sehingga tidak terjadi kekosongan. 

“Selain kepala dinas, ada juga staf ahli yang memasuki masa pensiun. Ini juga yang perlu dipersiapkan. Pengisian jabatan tetap berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku,” tuturnya. 

Sebelum dilaksanakan seleksi terbuka, pemerintah dearah akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan tim seleksi. Yang bertugas untuk tahap seleksi eselon II B, yang mengisi jabatan kepala dinas.

“Kita targetkan sebelum berakhir tahun2022, jabatan itu sudah terisi,” harapnya. Terhadap kepala dinas yang berakhir masa pengabdian di akhir 2022. Maka, tahapan dan seleksi akan dimulai awal 2023. 

Hal itu dilakukan agar pelayanan masyarakat tetap maksimal. Untuk pengganti kepala dinas akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sementara. Adapun, dinas yang dijabat Plt saat ini, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos). (*/mts/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X