TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Bulungan, telah mengadakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkait dengan rencana pengembangan Kopi dan Kakao di Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengatakan pemkab sudah menjalin kerjasama dengan pemkab Jember. Mengenai pengembangan kopi dan Kakao di BulunganBulungan dan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan prodak pangan.
"Kita sudah adakan MOU dalam rangka pencapaian visi-misi kepala dan wakil kepala daerah, yang tertuang dalam rencana pengembangan prodak pangan," Ucap Bupati.
Dikatakan, pengembangan prodak tersebut sangat dimungkinkan untuk diterapkan di Bulungan. Dalam MOU tersebut, pemerintah daerah telah membeli sekitar 50 ribu bibit coklat dan kopi. Nantinya akan disalurkan kepada para kelompok tani di sekitaran Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas, sampai di Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Lanjut Bupati,secara pemetaan daerah tersebut berpotensial untuk mengembangkan Kopi dan Kakau. "Kita harapkan itu menjadi bagian daripada upaya pencapaian 15 program prioritas pemerintah daerah," jelasnya.
Salah satu program prioritas tersebut dengan menghadirkan mitra Bulungan berdaulat,komando strategi pengembangan pertanian dan Mandau Tani, lalu program satu desa satu prodak. Termasuk dengan ekowisata, itu menjadi salah satu yang dirintis oleh pemda dengan menjalin kerjasama dengan kabupaten Jember Jawa Timur,yang merupakan Kabupaten pusat pengembangan Kopi dan Kakao di Indonesia.
Sesuai kajian bersama dengan Dinas Pertanian Bulungan, dipastikan pengembangan Kakao dan Kopi lebih arah ke Hulu. Kecamatan Peso dan Peso Hilir termasuk Kecamatan Tanjung Palas dan Tanjung Palas Barat. Meskipun,itu belum masif menjangkau secara keseluruhan desa-desa di beberapa Kecamatan yang telah disebutkan. Namun,jika berbicara pengembangan tidak menutup kemungkinan desa lain bakal mengikuti.
Lahan yang sudah disiapkan pemkab Bulungan,untuk mengembangkan budidaya Kopi dan Kakao di Bulungan sekitar 50 Ha. Selain itu,pemda berencana carikan solusi Permen LHK sebenarnya berdampingan antara penggeloa kawasan hutan, melalui konsensi kehutanan yang dikuasai, supaya bisa dikelola warga masyarakat melalui konsep kegiatan kemitraan dengan konsep perhutanan sosial.
"Kita mendorong untuk pengembangan kopi dan Kako dengan melibatkan perangkat desa dan Bumdes setiap desa," Tambahnya.
Jadi mereka ini harus berperan aktif didalamnya. Pemkab Bulungan berharap pengembangan nanti bukan hanya dari sisi hulunya, tetapi minimal bahan baku atau setengah jadinya bisa di hasilkan.(mts)