Laporan Keuangan Harus Tepat Waktu

- Selasa, 12 Juli 2022 | 22:47 WIB
BERI PANDANGAN UMUM: Tasa Gung yang merupakan Fraksi Hanura di DPRD Bulungan memberikan pandangan terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran tahun 2021.
BERI PANDANGAN UMUM: Tasa Gung yang merupakan Fraksi Hanura di DPRD Bulungan memberikan pandangan terkait laporan pertanggungjawaban Anggaran tahun 2021.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulungan Tasa Gung menyatakan, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021, mesti disampaikan secara tertata, terbuka dan bertanggung jawab. 

Dengan tetap berpedoman pada aturan perundangan yang berlaku. Termasuk perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan keuangan daerah. Agar mampu mewujudkan pelayanan pemerintah yang baik atau good government. 

“Laporan pertanggungjawaban APBD 2021, merupakan upaya konkrit. Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan daerah,” ujar Tasa, belum lama ini. 

Menurut Politisi Partai Hanura ini, laporan keuangan yang digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja, sesuai anggaran yang ditetapkan. Dengan menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. 

“Laporan keuangan harus ditertibkan tepat waktu, setelah periode akuntansi berakhir paling lambat dua bulan usai tahun anggaran berakhir,” harapnya. 

Selain itu, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus disampaikan kepada DPRD. Selambat-lambatnya 6 bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran. 

Laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah. Termasuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, tentang sistem akuntansi pemerintahan atau sub berbasis aktual beserta buletin teknisnya. Dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2014, tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Bulungan. 

Tasa menilai, dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hendaknya, dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. “Kita ingin meningkatkan kinerja pengolahan keuangan, agar dapat terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik,” ungkapnya. (adv/*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X