Perdagangan di Perbatasan Bakal Dievaluasi

- Rabu, 13 Juli 2022 | 21:27 WIB
DISKUSI RINGAN: Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah.
DISKUSI RINGAN: Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah.

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kaltara merespons terkait jalan perbatasan yang ditutup di dataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan. 

Dikatakan Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, masalah perbatasan merupakan kebutuhan masyarakat. “Memang itu menjadi kebutuhan masyarakat dan berbicara pelaku-pelaku pasar. Karena mereka melihat itu sebuah gangguan, makanya dilakukan penutupan jalan. Mestinya, masyarakat juga melihat persoalan sesuai aturan,” ujarnya, kemarin (12/7). 

Bahan pokok penting (Bapokting) menjadi kebutuhan dasar masyarakat, maka pemerintah akan hadir. Termasuk mengatasi jika benar terjadinya monopoli perdagangan. Sebenarnya Pemprov Kaltara, telah berikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. 

Awalnya pembukaan satu pintu lewat koperasi tersebut, karena masih masa pandemi Covid-19. Saat ini diberlakukan satu pintu, sehingga masyarakat menganggap itu sebuah masalah. Permintaan masyarakat, agar perdagangan tradisional dibuka kembali seperti sebelum pandemi. 

“Itukan permintaan masyarakat dan bukan dari saya,” imbuhnya. 

Langkah yang diambil pemerintah daerah, masih menunggu rampungnya pembahasan masyarakat dengan DPRD Kaltara. Masyarakat perbatasan meminta kejelasan dari Pemprov Kaltara, supaya akses jalan tersebut dibuka kembali. Menurut Yansen, pada saatnya itu akan diputuskan, tapi perlu dipelajari dari persoalan ini. 

“Jika masalahnya di pasar monopoli, mari bersama masyarakat berpikir. Supaya jangan sampai perdagangan hanya berfokus pada satu pasar,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Negara Provinsi Kaltara Udau Robinson menanggapi polemik warga Krayan. Dikatakannya, secara teknis kondisi ini bukan ada pada badan perbatasan. Namun, pihaknya bertanggungjawab untuk mencarikan solusi setiap persoalan yang terjadi di perbatasan. Baik yang berkaitan dengan masyarakat termasuk pada keamanan negara. 

Sebagaimana telah disampaikan Disperindagkop Kaltara, dari sisi pemerintah telah melaksanakan tanggungjawab. Dalam mengatasi kelangkaan atau ketersediaan Bapokting yang diperlukan masyarakat perbatasan, khususnya di dataran tinggi Krayan. 

“Government to Government itu dilaksanakan saat masa pandemi Covid-19. Tentu, kita bisa pahami bersama pihak Malaysia. Indonesia melakukan itu sebagai antisipasi perkembangan pandemi Covid-19,” ujarnya. 

Masyarakat di dataran tinggi Krayan sangat tergantung dengan Malaysia, untuk memenuhi kebutuhan pokok. Bahkan, saat pandemi ada kebijakan Malaysia melakukan lockdown. Sehingga pemerintah Indonesia membuka badan usaha atau koperasi, untuk penuhi kebutuhan masyarakat Krayan. 

“Saya secara pribadi sangat mengerti, artinya harus evaluasi terhadap situasi saat ini. Kebijakan yang kita ambil bisa disambut baik pemerintah Malaysia. Karena tak bisa mendikte pemerintah Malaysia, untuk memenuhi kemauan kita,” tuturnya. 

Langka yang perlu dilakukan Pemprov Kaltara, dengan kembali melakukan pembicaraan kepada pihak Malaysia. Koperasi yang eksis saat ini bisa tetap berjalan. Tapi, tidak lagi dalam konteks kebijakan pemerintah, baik Indonesia maupun Malaysia. (*/mts/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X