Meskipun PTM Sudah Diterapkan 100 Persen di Tarakan, Dievaluasi Tiap Dua Pekan

- Rabu, 13 Juli 2022 | 21:34 WIB
PERLU DIANTISIPASI: Meski tahun ajaran baru sudah bisa dilakukan PTM 100 persen, tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19.
PERLU DIANTISIPASI: Meski tahun ajaran baru sudah bisa dilakukan PTM 100 persen, tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19.

TARAKAN - Sejumlah sekolah sudah mulai melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru.  Saat ini Tarakan juga sudah zona hijau, sejak tidak adanya pasien Covid-19 beberapa waktu lalu. Sehingga pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran baru sudah bisa dilakukan pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Budiono mengatakan, pada akhir tahun ajaran sebelumnya pelaksanaan PTM sudah dilaksanakan 100 persen. Namun, untuk jam belajar dikurangi dan beberapa sekolah ada yang tidak melaksanakan PTM di hari Sabtu. “Kementrian Pendidikan juga sudah mengizinkan PTM 100 persen, untuk wilayah yang masuk Level I. Tapi, tetap dengan prokes (protokol kesehatan),” terangnya, Selasa (12/7). 

Tahun ajaran baru nanti, jam sekolah sudah kembali seperti semula. Dengan 6 jam pelajaran, satu jam pelajaran 45 menit. Mesti sudah diizinkan PTM 100 persen, pihaknya bersama Satgas Covid-19 tetap melakukan evaluasi setiap dua pekan. Ia mengakui, sampai saat ini Covid-19 masih ada. Ditambah lagi adanya varian baru Omicron yang tetap harus diwaspadai penyebarannya. 

“Tentu nanti kami akan evaluasi. Apalagi nanti kalau sudah masuk sekolah semua. Berarti mengumpulkan orang banyak. Satgas nanti yang akan melakukan evaluasi juga,” tegasnya. 

Selain adanya instruksi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dari Satgas Covid-19 yang diketuai Wali Kota Tarakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan PTM di sekolah. “Seperti biasa, setiap ada perpanjangan PPKM ada surat edaran lagi. Jadi kami juga ikuti Satgas,” imbuhnya. 

Pihaknya memastikan nantinya selain prokes yang diterapkan, vaksinasi bagi seluruh siswa yang baru juga akan dilakukan. Terutama untuk siswa baru yang ternyata belum mendapatkan vaksinasi sejak tahap pertama. 

Namun, dalam imbauan Satgas Covid-19 pusat tidak mewajibkan semua siswa harus mendapatkan vaksin sebelum PTM. Hanya saja untuk tenaga pendidik dan pendidikan diwajibkan sudah vaksin hingga tahap Booster. Mesti pemerintah mengeluarkan imbauan, agar anak usia 6-11 tahun wajib mendapatkan vaksin. Hal ini untuk memastikan jika terjadi penyebaran Covid-19, gejala yang timbul tidak parah dan bisa diatasi melalui antibodi yang dibentuk dari vaksin.

“Cuma kan siswa baru ini, berapa persen yang belum vaksin. Kalau ternyata diarahkan untuk vaksin, kami tinggal serahkan saja kepada orangtua murid, agak anaknya siap di vaksin,” ungkapnya. 

Pihaknya akan memastikan jumlah siswa yang sudah atau belum divaksin. Tingkat kepatuhan warga Tarakan saat ini pun dinilainya sudah sangat baik, responsif dan bagus. Saat PTM 100 persen di akhir tahun ajaran sebelumnya berjalan baik, tidak ada penyebaran Covid-19 dan tidak ada kasus dari PTM. 

“Walaupun belum masuk Sekolah Dasar. Banyak yang sudah divaksin. Tapi laporan ke kami, tahun ajaran sebelumnya tidak ada kasus dari PTM,” tuturnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X