Ini Beberapa Titik Yang Rawan Kecelakaan

- Kamis, 14 Juli 2022 | 16:53 WIB
IPTU Radyan Kunto Wibisono
IPTU Radyan Kunto Wibisono

TANJUNG SELOR - Kasat lantas Polres Bulungan, IPTU Radyan Kunto Wibisono, telah memetakan beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Bulungan.

Bberapa titik tersebut merupakan hasil pemetaan, analisa serta evaluasi terkait dengan data lalulintas sejak tahun 2021. Sehingga ditemukan beberapa titik kawasan rawan kecelakaan. Demi mengurangi angka laka tersebut, jajaran kepolisian rutin laksanakan patroli.

"Upaya antisipasi yang kita lakukan, dengan upaya patroli pada titik yang kami anggap rawan kecelakaan, berdasarkan pemetaan arus lalulintas. Kami berharap dengan kehadiran anggota polisi pada titik tersebut bisa mengurangi lakalantas, " Ujar Inspektur Polisi Satu (IPTU), Radyan Kunto Wibisono, saat ditemui wartawan, Kamis (14/7).

Di Kota Tanjung Selor, kata pria yang disapa Radian ini, beberapa titik yang dikategorikan rawan kecelakaan. Diantaranya persimpangan jalan Durian dan Jalan Skip, tepatnya perempatan depan Bank BNI.Pada lokasi tersebut, ada usulan untuk dilakukan penutupan median jalan.

Sehingga, kendaraan dari arah jalan Durian tidak langsung berbelok menuju jalan skip, tetapi mengambil lajur kiri, bertepatan depan Kodim, baru berputar arah. Terkait itu, kata Kasat Lantas yang baru menjabat pada tanggal 1 Juli lalu, menegaskan bakal melakukan rekayasa lalulintas terlebih dahulu.


Setelahnya, baru dilakukan koordinasi kembali dengan kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), terkait dengan upaya yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi terjadinya angka kecelakaan lalu-lintas pada titik tersebut.

"Nanti kita kordinasi dulu dengan kanit Kansel, terkait dengan solusi yang kita lakukan pada beberapa titik yang dianggap rawan, kemudian akan dilakukan rekayasa lalulintas, " Ucapanya.

Selain di Jalan skip, lanjut pria yang pernah menjabat Kapolsek Sesayap, KTT ini, titik-titik yang tergolong rawan ditemukan seperti di Jalan Nuri, pasnya di simpang tiga menuju Masjid Nurussalam. Kemudian simpang empat di jalan Durian, persimpangan ini tergolong rawan, apalagi saat traffic lightnya mati.

"Tapi biasanya kalau pagi hari, jajaran kepolisian diterjunkan untuk mengatur arus lalulintas pada areal tersebut. Kita khususkan pada traffic light yang mati," Jelasnya.

Titik lokasi lain yang masih dikatakan rawan, seperti di Jalan Sengkawit, traffic light depan Kampus Unikaltar. Selain itu, tikungan setelah telur pecah dan persimpangan Jalan Skip Satu. Sesuai pendataan pihaknya, angka lalulintas yang ditemukan masih didominasi oleh anak-anak muda dengan status sosial sebagai pelajar.

Untuk itu, dia mengharapkan kepada orangtua untuk memberikan edukasi kepada anaknya, terkait dengan ketertiban berlalulintas. Sosialisasi bukan semata-mata hanya tugas kepolisian, tetapi ada tanggungjawab dari orangtua.

"Karena yang kita pikirkan mengenai keselamatan anak kita sendiri. Maka dari itu, kami berharap apa yang menjadi aturan lalulintas dapat dilaksanakan dan dipatuhi, " Tegasnya.

Sepanjang 2022, jajarannya mendata angka lakalantas yang ditemukan, sampai pertengahan Juli sebanyak 32 kasus. Angka ini didominasi dengan kecelakaan ganda. Secara terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Selor, Eko Purdiyanto menyampaikan, hal tersebut merupakan wujud perhatian bersama. Dari pihak sekolah, tidak memperkenankan anak-anak membawa kendaraan sendiri ketika berangkat sekolah.

"Itu kami tegaskan, jika terjadi tindakan diluar kendali, itu diluar kewenangan Sekolah,secara tanggungjawab moral kita tetap mengingatkan, tapi secara penindakan itu diluar kewenangan kami, " Bebernya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X