Seribuan Siswa di Kaltara Belum Daftar Sekolah

- Jumat, 15 Juli 2022 | 17:18 WIB
KOORDINASI: DPRD Kaltara dan Disdikbud Kaltara melakukan evaluasi terkait permasalahan PPDB, Kamis (14/7).
KOORDINASI: DPRD Kaltara dan Disdikbud Kaltara melakukan evaluasi terkait permasalahan PPDB, Kamis (14/7).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

 

TARAKAN–Dua permasalahan PPDB yang menjadi pembahasan mencuat, yakni masih banyak siswa lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri, dan adanya eror pada jaringan pendaftaran aplikasi resmi PPDB.

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, Komisi IV yang selama ini melakukan pemantauan terhadap proses PPDB, mendapati banyaknya keluhan masyarakat. Jadi, pihaknya memanggil Disdikbud Kaltara untuk dimintai tanggapan terhadap permasalahan yang muncul selama proses PPDB berlangsung. "Dari Disdikbud mencoba mencari solusi terkait, khususnya ada seribu lebih siswa di Tarakan yang tidak terakomodir (masuk ke sekolah negeri)," tegasnya, Kamis (14/7).

Pihaknya sudah meminta agar ada solusi jangka pendek yang harus dilakukan Disdikbud Kaltara, untuk memastikan siswa yang tidak terakomodasi di sekolah negeri agar tetap bisa mendapatkan haknya, yaitu mendapat pendidikan. Meski tidak bisa diterima di sekolah negeri akibat kuota rombongan belajar (rombel) yang sudah terpenuhi, pihaknya meminta agar Disdikbud Kaltara melakukan pendekatan dengan siswa dan orangtua. Salah satunya dengan mengarahkan ke sekolah swasta. "Jadi dicoba mengecilkan potensi permasalahan tersebut, sehingga nanti harapannya dari seribu itu bisa terakomodir juga," tegasnya.

Terkait adanya eror jaringan pendaftaran di aplikasi resmi PPDB, Disdikbud Kaltara menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena human error. Namun, pihaknya berharap kejadian tersebut bisa dijadikan evaluasi secara besar-besaran agar tidak terulang. "Tadi teman-teman Disdikbud Kaltara juga menyampaikan ada kebutuhan dengan pendanaan khusus. Sehingga, ada keterbukaan dan saling mendukung. Dengan program yang dibuat perlu ada dukungan dana dari pemerintah, dan itu yang perlu didukung," bebernya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapati bahwa sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB, juga muncul beberapa permasalahan. Meski aturan zonasi itu merupakan instruksi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud). Namun, pihaknya menginginkan bahwa semua instruksi dari Kemendikbud sangat wajib diterapkan di daerah. "Karena secara geografis wilayah kita berbeda, dan jumlah sekolah juga," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto menegaskan, untuk di Tarakan terdapat lulus SMP sebanyak 4.257 siswa. Kemudian daya tampung sekolah negeri yang terdiri dari SMA dan SMK hanya 2.665. Sehingga, masih ada siswa 1.592 siswa yang tidak bisa ditampung di sekolah negeri. "Jadi kami hanya bisa menampung 63 persen saja. Sisanya nanti mungkin akan sekolah di swasta," ungkapnya.

Sekolah swasta yang memungut biaya pendidikan membuat banyak siswa dan orangtua enggan masuk ke sekolah swasta, dan tetap ingin masuk sekolah negeri. Terhadap permasalahan tersebut, pihaknya menyampaikan kepada DPRD Kaltara agar ada subsidi yang diberikan pemerintah daerah kepada sekolah swasta.

"Jadi ketika masuk swasta dari pemerintah sudah ada subsidi untuk meringankan beban orangtua. Kami juga sudah mengimbau jangan membebani terlalu berat, kalau siswa kurang mampu wajib tetap diterima, karena pemerintah selama ini sudah hadir membantu sekolah swasta," tegasnya. (kpg/sas/dra/k8)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X