Pembelian BBM Subsidi Pakai Aplikasi Segera Diberlakukan di Tarakan

- Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB
GUNAKAN APLIKASI: Pembelian BBM jenis Pertalite khusus kendaraan roda dua masih dalam tahap pencocokan data.
GUNAKAN APLIKASI: Pembelian BBM jenis Pertalite khusus kendaraan roda dua masih dalam tahap pencocokan data.

TARAKAN - Penerapan aplikasi dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite, akan segera diberlakukan di Tarakan. Rencana awal akan diberlakukan bagi kendaraan roda empat. 

Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina MOR VI Regional Kalimantan Susanto August Satria menegaskan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi penerapan pembelian BBM Subsidi menggunakan aplikasi. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya untuk memperoleh BBM Subsidi, bisa juga mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat.

“Kami meminta masyarakat Tarakan agar mendaftar. Kami sudah bicarakan ke pak Wali Kota untuk penerapannya. Mungkin bulan depan kami terapkan. Tak hanya angkutan umum, pribadi pun bisa. Tapi roda empat dulu, nanti akan ada rencana untuk roda dua,” jelasnya, Minggu (17/7).

Saat ini, pembelian BBM jenis Pertalite khusus kendaraan roda dua masih dalam tahap pencocokan data. Jika nantinya ada Perpres yang mengatur peruntukkannya, maka akan segera diterapkan.

Hasil evaluasi di wilayah Banjarmasin, sudah ada 2.500 kendaraan yang mendaftar di aplikasi. Hanya saja masih ada ketidakpahaman informasi soal penggunaan aplikasi.

“Ada warga yang merasa ribet, jika harus pakai aplikasi MyPertamina. Padahal tidak seperti itu. Yang penting mendaftar dulu. Yang berhak itu kalau jenis Solar sesuai dengan aturan. Jenis kendaraan roda empat, kalau bisa yang penumpang umum. Kemudian roda enam, tapi tidak melayani industri,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, pendaftaran pembelian BBM Subsidi ini dapat diakses langsung di aplikasi MyPertamina. Dengan mengisi nama kendaraan, sekaligus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi perusahaan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto dan jenis kendaraan. 

“Nanti akan dicocokkan oleh tim dari Pertamina. Diproses 14 hari kerja. Kalau cocok, dia (pendaftar) akan mendapatkan barcode yang identik dengan kendaraan itu,” tuturnya.

Nantinya barcode tersebut dapat dicetak dan diletakkan di dalam mobil. Sekaligus akan menjadi identitas saat membeli BBM Subsidi. Sebelum pembelian BBM, langsung menunjukkan barcode ke petugas SPBU. Jika scan barcode tidak sesuai, maka pembeli akan diarahkan membeli BBM non subsidi. Hal ini dilakukan guna membuat penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran dan kuota. 

“Yang ada hanya pendaftaran menggunakan ponsel itu. Kalau setelah dapat barcode bayarnya bisa tunai, pakai aplikasi dan bisa debit juga,” tutupnya. (sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X