Di Kaltara, Emisi Karbon Perlu Dikurangi

- Jumat, 22 Juli 2022 | 11:36 WIB
PEMBAHASAN SERIUS: Emisi karbon jadi pembahasan dalam kegiatan FoLU Net Sink 2030 yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.
PEMBAHASAN SERIUS: Emisi karbon jadi pembahasan dalam kegiatan FoLU Net Sink 2030 yang dilaksanakan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR - Dalam upaya mengurangi emisi karbon, pemerintah mengambil sejumlah langkah. Salah satunya penyerapan karbon melalui skema Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemerintah terus berupaya melakukan skema tersebut. 

Dirjen Planologi Kehutanan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung menjelaskan, dalam mengurangi emisi karbon, skema FoLU Net Sink dilaksanakan. Puncaknya di 2030 nanti karbon dioksida dapat diserap dan lebih besar dibandingkan karbon yang dilepaskan. "Kami sudah melakukan beberapa hal. Mulai mengurangi laju deforestasi, penambahan kemampuan penyerapan karbon, hingga penambahan cadangan karbon lewat penambahan tutupan hutan," bebernya, Kamis (21/7).

Pihaknya juga komitmen untuk mengurangi deforestasi. Untuk mempertahankan serapan karbon, Kaltara khususnya diminta menjaga hutan-hutan yang ada. Kemudian diminta meningkatkan cadangan karbon dan serapan karbon. "Harus menambah tutupan hutan," jelasnya. Kaltara memiliki peranan penting dalam keberhasilan FoLU Net Sink 2030. Kerena selain memiliki tutupan hutan yang masih luas dan terjaga, juga memiliki potensi hutan mangrove yang besar. Oleh sebab itu, hutan Kaltara perlu dijaga dan dilestarikan. Seperti hutan mangrove yang menjadi sumber karbon.

Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, pengurangan emisi karbon telah dilakukan sejak lama. Terbukti dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 7/2019 tentang Aksi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. "Itu wujud perhatian dan dukungan kami dalam mendukung FoLU Net Sink 2030," ungkapnya. Di sisi lain, berbagai kegiatan dilakukan di sejumlah sektor. Seperti kehutanan, pertanian, dan sektor lainnya yang berkaitan dengan pengurangan dan penyerapan emisi karbon. Berdasarkan proyeksi emisi business as usual (BAU) 2010–2030, jika tidak ada aksi, emisi yang dihasilkan 265.316.007 ton Co2 Equivalent. Dengan berbagai upaya mitigasi dari sektor strategis, mampu menurunkan emisi karbon di Kaltara menjadi 178.420.306 ton Co2 Equivalent.

"Pelaksanaan aksi mitigasi yang dilakukan Pemprov Kaltara dari sektor kehutanan adalah penanaman mangrove di wilayah pesisir, perhutanan sosial, dan lainnya. Termasuk melakukan konservasi," tutupnya. (kpg/fai/dra/k16)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X