Belum Ada Solusi Penghapusan PTT

- Jumat, 22 Juli 2022 | 11:37 WIB
Suriansyah
Suriansyah

Nasib ribuan tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) tak kunjung ada solusi. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum juga memutuskan solusi untuk mengakomodasi tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

 

TANJUNG SELOR – Ribuan PTT di Pemprov Kaltara akan bernasib seperti daerah lain yang telah memberhentikan PTT-nya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah menyebut, pihaknya belum juga memiliki solusi yang telat. Padahal, 2023 tersisa lima bulan lagi. Pihaknya baru akan melakukan rapat untuk memetakan jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara. "Kami baru mau rapatkan. Bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dipetakan dulu persoalan PTT," ungkapnya, Kamis (21/7).

Yang dipetakan adalah jumlah dan kompetensi PTT yang berada di Pemprov Kaltara. Termasuk di mana saja penempatan mereka. Hal itu dilakukan guna memudahkan pihaknya mencari solusi ketika dilakukan penghapusan PTT atau tenaga kontrak. Sehingga, mereka bisa terakomodasi. "Setelah hasil pemetaan didapat, pihaknya baru akan merumuskan alternatif solusi," terangnya.

Salah satu alternatif solusi yang kemungkinan dilakukan adalah menggunakan jasa tenaga kerja alih daya atau outsourcing untuk masuk dalam pertimbangan pihak pemprov. Pihaknya juga membuka peluang akan merekomendasikan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan pemprov untuk dapat bekerja di sektor perusahaan swasta.

"Setelah dipetakan baru dicarikan alternatif solusi, kalau outsourcing nanti dikomunikasikan dengan pusat. Kami harus petakan dulu apakah bisa tetap di pemerintahan atau bisa direkomendasikan ke perusahaan," jelasnya.

Untuk diketahui, tercatat kurang lebih 3.200 orang menjadi tenaga PTT di Pemprov Kaltara. Perlu formula yang tepat untuk mengakomodasi PTT di Pemprov Kaltara.

Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman mengatakan, sejumlah solusi bisa ditawarkan. Namun, butuh perhitungan. Sebab, dampaknya juga pada daerah. Penghapusan tenaga kontrak  masih menjadi persoalan. Pemprov Kaltara hingga kini masih bingung untuk mengambil langkah.

"Kami masih kebingungan seperti apa mereka nanti. Apa solusinya dan bagaimana nantinya. Kita juga perlu melihat dampaknya," tutupnya. (kpg/fai/dra/k16)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X