Kasus Sabu 47 Kg di Kaltara, Tugas Penindakan Dikawal Bidpropam

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:59 WIB
SABU DARI TAWAU: Tim gabungan Polda Kaltara bersama Polres Nunukan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 47 kg.
SABU DARI TAWAU: Tim gabungan Polda Kaltara bersama Polres Nunukan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 47 kg.

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara ikutserta dalam pengungkapan narkoba jenis sabu 47 kilogram, patok tiga perbatasan Indonesia-Malaysia, Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, pada Rabu (20/7) lalu. 

Kasus tersebut pun saat ini masih dilakukan pengembangan. Ada tidaknya tersangka baru dalam peredaran barang haram itu, yang diduga dari Tawau, Malaysia. 

Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro menegaskan, tidak ada indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus itu. “Ini masih berkaitan dengan tugas pokok Bidpropam. Untuk mendampingi pelaksanaan tugas penindakan, kita selalu menyertai setiap ada kegiatan anggota. Baik diawal maupun saat penangkapan,” terang mantan Kapolres Bulungan ini, Kamis (21/7) lalu. 

Menurut dia, dalam pengungkapan itu, pengawalan untuk menjaga agar profesionalisme anggota kepolisian tidak salah prosedur. “Jadi ini tak ada kaitannya, ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat. Ini berkaitan dengan tugas pokok Propam, terutama pada tingkat profesi dan pengamanan,” tegasnya. (*/mts/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X