TANJUNG SELOR - Ujian dinas tingkat I menjadi salah satu syarat kenaikan pangkat regular, dari pengatur tingkat I ke penata muda atau III A.
Ujian tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang diikuti 78 ASN (Aparatur Sipil Negara) golongan IID dari 28 perangkat daerah.
Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Risdianto, yang mengikuti ujian telah memenuhi syarat kenaikan pangkat, dari golongan II ke golongan III. “Ujian kali ini sudah sesuai dengan regulasi dan kita berkolaborasi dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin,” terangnya, Jumat (22/7).
Ujian dinas ini untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong supaya sumber daya manusia (SDM) ASN di lingkup Pemkab Bulungan terus ditingkatkan. Risdianto berpesan, kepada para peserta agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan jaga kesehatan. Sebab ujian dinas tingkat I ini menuntut fisik yang prima dan konsentrasi tinggi.
Dikatakan Risdianto, kenaikan pangkat dan golongan ASN bukan sekadar kebanggaan atau pengembangan karir semata. Tetapi dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan yang setara, dengan pangkat atau golongan yang diemban. Kompetensi tersebut berupa kompetensi teknis, meliputi pendidikan, diklat teknis dan pengalaman. Lalu, kompetensi manajerial yang meliputi tingkat pendidikan, diklat struktural dan pengalaman.
Termasuk kompetensi sosiokultural, berkaitan dengan kemampuan pegawai dalam memahami kondisi masyarakat yang dilayani. Semakin tinggi pangkat dan golongan yang diemban, maka tugas dan tanggungjawab yang dijalankan akan meningkat. (*/mts/uno)