Ranjau Laut Sisa Perang Dunia II di Perairan Tarakan Bikin Waswas

- Selasa, 26 Juli 2022 | 11:21 WIB
Perairan Tarakan
Perairan Tarakan

Baru menjabat sebagai komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Lantamal XIII Tarakan pada 12 Juli lalu, Kolonel Laut (P) Yulius Azz Zaenal serius menangani permasalahan ranjau peninggalan perang dunia kedua di perairan Pantai Amal.

 

TARAKAN–Dari beberapa informasi yang didapat, di perairan tersebut masih ada aktivitas speedboat maupun petani rumput laut. "Dalam peta laut, wilayah tersebut sudah ditandai terdapat ranjau berbahaya. Alur pelayaran di wilayah tersebut pun ada skema memutar. Itu (ranjau) bisa dibersihkan, ada operasi untuk membersihkan ranjau, nanti mungkin pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut juga," tegas Kolonel Laut (P) Yulius Azz Zaenal.

Banyaknya ranjau belum diketahui jumlahnya. Untuk mengetahui hal itu, dibutuhkan operasi khusus. Menurutnya, ranjau tersebut merupakan mitigasi peperangan yang sudah dirancang Jepang dalam melawan sekutu pada masa perang dunia. “Banyak (ranjau) di sana, karena kan Tarakan termasuk daerah tujuan juga untuk sumber daya alamnya, untuk keperluan perang zaman itu. Nah, itu jadi PR juga bagi kami. Kami akan terus komunikasi terus dalam hal membersihkan ranjau itu ke Pemprov Kaltara," jelasnya.

Menurutnya, jenis ranjau di perairan tersebut berbeda-beda. Untuk letaknya terdapat ranjau yang dipasang melayang, dan di dasar laut yang berada pada radius 15 ml dari garis pantai. Disinggung soal aktif tidaknya ranjau tersebut, pihaknya tetap mengacu pada peta navigasi yang sudah digariskan bahwa wilayah tersebut memang terdapat ranjau.

"Peta kan sifatnya internasional, ketentuannya berlaku internasional juga. Tentu masih aktif (ranjaunya). Bisa dinyatakan clear kalau sudah dibersihkan. Kalau untuk membersihkannya sebenarnya pengajuannya ke markas besar (mabes) Angkatan Laut," ungkapnya.

Terkait anggaran membersihkan ranjau juga akan diperhitungkan dengan membutuhkan alutsista. Bahkan membersihkan ranjau bisa membutuhkan waktu sekitar 50 hari. Pihaknya juga mengimbau kepada petani rumput laut agar tidak beraktivitas di wilayah tersebut. Terutama dalam memberikan tanda atau patok untuk menjemur rumput laut. Bahkan pihaknya juga selama ini tidak pernah beraktivitas di perairan yang terdapat bahan peledak tersebut.

"Karena kami waspada juga, memang selama ini tidak ada apa-apa. Tapi, kalau ada apa-apa nanti siapa yang tanggung jawab, karena memang luas di perairan Tarakan dari ujung utara sampai timur sekitar 15 ml dari bibir pantai. Kapal-kapal juga sudah diatur tidak lewat situ, yang di situkan petani rumput laut saja," pungkasnya. (kpg/sas/dra/k16)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X