Sambangi DPRD Kaltara Sampaikan 5 Tuntutan

- Kamis, 28 Juli 2022 | 21:05 WIB
AKSI DAMAI: Aliansi Pemuda Peduli Malinau menyambangi kantor DPRD Kaltara untuk menyampaikan 5 tuntutan terkait pencemaran Sungai Malinau, Rabu (27/7).
AKSI DAMAI: Aliansi Pemuda Peduli Malinau menyambangi kantor DPRD Kaltara untuk menyampaikan 5 tuntutan terkait pencemaran Sungai Malinau, Rabu (27/7).

TANJUNG SELOR – Aksi damai dilakukan Aliansi Pemuda Peduli Malinau, dengan menyambangi Kantor DPRD Kaltara, Rabu (27/7). Bahkan, meminta DPRD Kaltara segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap dampak pencemaran sungai di Kabupaten Malinau. 

Dampak lingkungan yang terjadi, harus ada langkah kongkrit untuk dituntaskan. Mengingat, kejadian serupa pernah terjadi sejak tahun 2010, 2011, 2012, 2017 dan 2021. Koordinator Aksi Pemuda Peduli Malinau Mohammad Aswan mengatakan, ada lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai ini. 

Pertama, mendorong DPRD dan Polda Kaltara segera mengusut tuntas kasus pencemaran Sungai Malinau. Kedua, mendesak DPRD menindaklanjuti kunjungan lapangan kasus pencemaran dan pengolahan limbah, yang tidak sesuai dengan Analis Dampak Lingkungan (Amdal). 

Ketiga, menuntut DPRD Kaltara membentuk pansus Sungai Malinau. Keempat, melibatkan tim independen dalam pengawasan dan penguji mutu air Sungai Malinau. Tuntutan kelima, mendorong DPRD untuk berkoordinasi dengan Polda Kaltara terkait laporan masyarakat yang tergabung dalam tim peduli. 

Menurut Aswan, aktivitas masyarakat sangat terganggu dampak dari pencemaran sungai. “Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Persoalan ini bukan baru kali pertama terjadi, tapi hampir beberapa tahun masih ditemukan kasus serupa. Tapi tak ada solusi kongkrit,” jelas pria yang juga Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kemarin. 

Dikatakan Aswan, masyarakat setempat tidak bisa memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga. Jika sudah dipenuhi kandungan mercuri. Dalam aksi damai, massa diterima Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus Baya. 

Albertus mengatakan, setelah ini dilakukan koordinasi mengenai tahapan untuk paripurna, dalam upaya pembentukan pansus. Pembentukan pansus bukan asal bentuk, tapi ada mekanisme yang dilalui bersama dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. 

“Setelah kami turun ke lapangan, kondisi yang terjadi seperti itu adanya. Pada saat paripurna akan disampaikan kepada seluruh gabungan komisi. Untuk kondisi sungai di Malinau perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya. 

Jika tim pansus sepakat dibentuk, maka akan melibatkan dinas teknis. Termasuk melibatkan institusi yang independen. Dengan tetap melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ESDM dan tak menutup kemungkinan melibatkan kepolisian. 

“Kami hanya optimalkan tim yang sudah dibentuk. Makanya perlu dikaji untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apakah hanya mengumpulkan data ke lapangan atau lewat hasil rekomendasi pansus itu,” terangnya. 

Saat meninjau ke lapangan melihat kondisi sungai, Albertus menyayangkan tidak adanya ketidakhadiran DLH. Padahal, DLH memiliki peran dan memahami permasalahan berkaitan pencemaran sungai tersebut. (*/mts/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X