Catatan Dewan Perlu Ditindaklanjuti

- Kamis, 28 Juli 2022 | 21:10 WIB
DISEPAKATI: Usai menggelar rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.
DISEPAKATI: Usai menggelar rapat paripurna, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

TANJUNG SELOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Selasa (26/7) lalu menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2022. Dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Sebelumnya, DPRD Kaltara telah merampungkan teknis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, secara teknis telah menggelar dua agenda rapat paripurna sekaligus, pada 11 Juli lalu. Yakni Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan II Tahun 2022 agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas nota pengantar Raperda. Selanjutnya, Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan II Tahun 2022 agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi. 

“Kita sudah lakukan sejumlah rangkaian rapat. Dan ini kita setujui bersama dengan Pemprov Kaltara,” ungkapnya, kemarin (27/7). 

Ia meminta Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan masing-masing fraksi. Mengingat hal ini penting, untuk mewujudkan pembangunan berkualitas dan berimplikasi bagi masyarakat.

“Kita telah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 disahkan untuk menjadi Perda. Kami berharap agar poin-poin catatan yang disampaikan mendapat perhatian Pemprov Kaltara. Kemudian bisa segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan,” harapnya.

Catatan yang disampaikan DPRD Kaltara, merupakan bentuk dari hasil monitoring di lapangan. Seperti Subsidi Ongkos Angkut (SOA), optimalkan APBD dan lainnya. SOA Penumpang misalnya, penerbangan ke bandara perintis harus diupayakan, minimal dua kali dalam sepekan. 

Ini bisa disinergikan dengan kementerian terkait dan pemerintah kabupaten setempat. Program Beasiswa Kaltara Cerdas, segera dibuka kembali melalui Dewan Pendidikan Kaltara. Mengingat salah satu peran lembaga ini, melakukan kontrol akuntabilitas dan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah.

“Catatan lainnya, ketahanan pangan daerah bisa benar-benar mendapat perhatian. Baik dari aspek ketersediaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan. Ini harus dipahami menjadi hal sangat penting. Karena menyangkut kebutuhan utama masyarakat. Kedaulatan pangan harus menjadi hal penting dalam pembangunan Kaltara ke depan,” bebernya. (adv/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X