TARAKAN - Mantan pekerja nekat mencuri salah satu handphone milik majikannya di Jalan KH Agus Salim RT 9 Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah pekan lalu. Pria yang diketahui berinisial DN ini akhirnya bisa dibekuk tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Bahyudin mengatakan, pencurian terjadi saat korban sedang tertidur pulas pada pukul 02.00 dini hari, pekan lalu. Namun korban baru mengetahui handphone miliknya telah hilang sekitar pukul 03.00 Wita. "Handphone sebelumnya diletakkan disebelah bantal korban. Pas dia bangun, handphonenya sudah hilang," tegasnya, Kamis (28/7).
Mengetahui handphonenya telah hilang dicuri, korban langsung melapor ke personel Bhabinkamtibmas Polsek Tarakan Barat. Bahyudin menjelaskan, saat itu juga korban bersama unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari keberadaan DN.
Korban sebelumnya sudah mencurigai DN yang diduga mencuri handphonenya. Akhirnya, DN bisa diamankan selang satu hari kejadian tidak jauh dari TKP. DN diamankan saat sedang nongkrong bersama temannya.
"Tersangka ini mengaku bahwa handphone diambil jam 3 pagi dan dia lewat pintu depan rumah korban. Karena dia mengaku hanya dia yang tahu buka pintu itu," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan DN, ia mengetahui cara membuka pintu tersebut karena ia pernah menjadi anak buah dari korban. Untuk diketahui bahwa DN sebelumnya bekerja sebagai pekerja bangunan di rumah korban.
"Kami sudah ditetapkan jadi tersangka, dengan memenuhi unsur-unsur pencurian juga. Saat ini barang buktinya 1 unit handphone sudah diamankan," bebernya.
DN mengakui handphone milik korban sempat dipinjam beberapa temannya. Namun handphone belum sempat terjual.
"Handphone ini belum sempat berpindah tangan tapi belum sempat dijua. Dia juga tidak ada pekerjaan. Makanya dia mengambil handphone itu," pungkasnya.(sas)