Petani Rumput Laut Sesalkan Pemberitahuan Ranjau Sisa Perang Dunia Baru Sekarang

- Jumat, 29 Juli 2022 | 13:49 WIB
Petani rumput laut di Tarakan
Petani rumput laut di Tarakan

TARAKAN - Petani rumput laut meminta waktu untuk tidak lagi menanam patok di area ranjau di sekitar Pantai Amal. Namun petani rumput laut juga menyesalkan pemberitahuan adanya ranjau baru kali ini.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Rumput Laut Kota Tarakan, Sirajjudin menjelaskan, pihaknya kesulitan jika diminta untuk tidak menebar bibit rumput laut di lokasi yang terdapat ranjau. Hal ini diketahui setelah pertemuan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltara serta Lantamal XIII Tarakan.

“Ditampilkan juga peta yang ada ranjaunya, besaran (wilayahnya) sama kayak Tarakan. Sulit juga karena isu (ranjau) ini baru berkembang. Sementara history soal ranjau ini kata mereka sudah lama, kenapa tidak dari dulu," keluhnya, Kamis (28/7).

Jika pembudidaya rumput laut dilarang menebar bibit di area tersebut, pihaknya juga memminta diberikan kejelasan soal waktu pembersihan ranjau. Ia mengakui, sampai saat ini pihaknya bersama petani rumput laut masih tetap beraktivitas di wilayah tersebut.

"Ada statement petani juga saat rapat itu ‘orang mengutamakan perut’ dibanding yang begitu. Itukan istilahnya area kami tidak tahu titik tertentunya dimana. Lagipula selama ini cuma disebut area, dan petani itu tidak semuanya tahu," ungkapnya.

Dalam pertemuan beberapa waktu lalu, pihak Lantamal XIII Tarakan juga telah mengimbau agar tidak dulu membuat atau menebar bibit rumput di wilayah tersebut. Namun masih terkendala anggaran untuk pihak ketiga terkait pembersihan ranjau. "Ya katanya mau ada penyelaman dulu, pihak ketiga mungkin karena melibatkan alat canggih mungkin. Tapi pertanyaannya sampai kapan," tuturnya.

Sementara itu, Penyusun Program Sarana Prasarana Seksi Operasi Kantor Navigasi Tarakan, Tombus mengatakan dalam Peta Laut Indonesia Nomor 259 yang dikeluarkan Dinas Hidro Oseanografi TNI AL ada daerah ranjau yang belum disterilkan dan tidak diizinkan ada kegiatan aktivitas apapun. Jika dilihat dari historinya, arus pelayaran Tarakan-Bunyu belum ada legalitas. Selama ini penggunaan alur memutar atau hanya digunakan lewat diatasnya.

Namun, seiring dengan berkembangnya kegiatan masyarakat salah satunya rumput laut, berarti ada berbagai kepentingan di perairan yang sering dilewati speedboat Tarakan-Bunyu. Sebelum bisa dibuka jalur pelayaran Tarakan-Bunyu harus dilakukan sterilisasi lokasi yang masih terdapat ranjau bawah laut.

"Kami masih menunggu perkembangan. Kalau masalah ranjau clear baru bisa dilanjutkan pembahasannya. Ini terkait legalitasnya. Turunannya nanti dibuatkan Surat Keputusan (SK), kalau sudah ada legalitasnya berarti semua aturan tidak ada yang tumpang tindih,” tuturnya," jelasnya.

Ia menegaskan, ranjau yang ada merupakan sisa peninggalan perang dunia kedua dan tertuang dalam Peta Laut Indonesia. Semua pelayaran yang melewati perairan Tarakan menggunakan Peta Laut Indonesia Nomor 259 tersebut, sebagai panduan memasuki perairan. Mulai dari alur masuk pelabuhan dan perlintasan untuk daerah masuk ke Kabupaten Kota yang ada di Kaltara. Namun sejauh ini masih ada masyarakat yang menggunakan wilayah perairan daerah ranjau tersebut untuk melakukan aktivitas rumput laut.

"Memang agak luas daerah ranjau ini. Ada daerah yang dibersihkan, karena ada pipa yang ditanam. Tapi, sepanjang 11 mil dari bibir pantai Pantai Amal yang masih terdapat ranjau sesuai Peta. Masyarakat otodidak saja menanam bagan, dikhawatirkan pada saat menanam tiang rumput laut itu yang malah mengenai ranjau, kan berbahaya," tegasnya.

Sementara ini pengguna alur pelayaran Tarakan-Bunyu menggunakan Keputusan Menteri Perhubungan No. 141 Tahun 2020 tentang alur masuk Pelabuhan Tarakan. Koridornya, mulai dari luar lautan Merah Putih Melajur Tegak (MPMT) menandakan ada pelabuhan daratan Tarakan. Kemudian dibuatkan lagi tanda untuk arahan para nakhoda yang memasuki alur pelayaran Tarakan.

"Kalau Tarakan-Bunyu, sesuai alur yang sudah ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran dalam pengguna perairan harus menggunakan yang sudah kami buat. Kami sudah arahkan pengguna speedboat menggunakan jalur memutar. Tapi memang nakhoda beralasan terlalu jauh," ujarnya.

Alur selama ini yang digunakan, masih alur alternatif langsung tembak lurus. Ternyata setelah ditelusuri ada kepentingan, salah satunya melewati daerah ranjau. Sementara jika menggunakan alur alternatif bisa memangkas waktu perjalanan, dihitung dari efektifitas lebih menghemat waktu daripada memutar.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X