Belum Terlalu Mendesak

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:27 WIB
MASIH SEWA: Kantor KPU Kaltara yang digunakan saat ini masih mengontrak karena belum memiliki kantor tetap.
MASIH SEWA: Kantor KPU Kaltara yang digunakan saat ini masih mengontrak karena belum memiliki kantor tetap.

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara hingga saat ini belum memiliki kantor tetap. Status kantor yang digunakan saat ini masih menyewa. Meskipun, Pemprov Kaltara telah melakukan pembahasan mengenai kantor baru bagi KPU Kaltara. 

Namun, menurut Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, kantor KPU Kaltara belum terlalu mendesak. Sebab, kepemilikan kantor sendiri tidak menjadi persoalan. “KPU DKI Jakarta juga belum memiliki kantor sendiri. Namun tetap dapat bekerja seperti biasa,” ujar Betty, belum lama ini.

Betty menilai, sepanjang masih layak pakai tidak menjadi masalah. Yang menjadi persoalannya, bisa dipakai atau tidak. Termasuk fasilitasnya menunjang atau tidak. Meski begitu, KPU RI tetap memperjuangkan, agar KPU Kaltara memiliki kantor sendiri. Ia akan komunikasi dengan Pemprov Kaltara, agar keinginan KPU Kaltara dapat terwujud. Dengan memiliki kantor tetap. 

“Memang sebisa mungkin kita itu punya. Jadi keinginan KPU Kaltara punya kantor sendiri, nanti kita bisa komunikasikan kepada Pemprov Kaltara,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, terkait kantor telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara. Bahkan telah dilakukan pemaparan dari konsultan, terkait rencana dan desain gedung KPU Kaltara. 

Pembangunan kantor baru KPU Kaltara, yang didanai melalui APBD Kaltara. Akan lebih cepat terealisasi, bila dibandingkan dengan pembangunan kantor dari dana APBN melalui KPU RI.

“Untuk penganggaran, harapan kami dari pemprov. Saya tidak terlalu optimis jika pembangunan kantor itu melalui dana APBN,” ungkapnya. Suryanata berharap, gedung KPU Kaltara bisa selesai dibangun sebelum perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X