Sempat Mangkrak, Bangunan KUA Dibenahi

- Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:28 WIB
SEMPAT MANGKRAK: Pemkab Bulungan lakukan pengeringan genangan air yang merendam bekas bangunan KUA Tanjung Selor. Kondisi bangunan KUA saat tergenang air (foto kanan).
SEMPAT MANGKRAK: Pemkab Bulungan lakukan pengeringan genangan air yang merendam bekas bangunan KUA Tanjung Selor. Kondisi bangunan KUA saat tergenang air (foto kanan).

TANJUNG SELOR – Kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Selor yang berada di Jalan Jelarai Raya, sempat mangkrak. Dikarenakan halaman kantor tersebut cukup lama tergenang air. 

Bahkan, diputuskan KUA Tanjung Selor pun dipindahkan dengan menempati gedung baru di Jalan Cendana. Kondisi adanya genangan air tersebut, sempat dimanfaatkan warga untuk memancing. Dengan kondisi KUA tersebut, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai membenahi. 

Pantauan media ini, area KUA yang tergenang air, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bulungan dilakukan pengering genangan air. Kepala DPUPR Bulungan Khairul mengatakan, diperlukan waktu dua hari untuk melakukan pengeringan halaman KUA lama. 

Mengingat, kondisi air yang ada sulit meresap. Sehingga genangan air perlu dialiri. Sepekan yang lalu, pihaknya telah mencoba mengeringkan genangan air tersebut ke area resapan air sekitar. Dengan menggunakan pipa sepanjang 120 meter dengan lebar 8 inci. 

“Sudah kami lakukan pengeringan Sabtu lalu (23 Juli). Memang butuh waktu, tapi ini upaya kita. Sekitar dua hari sudah kering. Ini kita cek kondisinya dan dilanjutkan pengerjaannya,” terang Khairul, Jumat (29/7).

Jika hujan, lanjut dia, kondisi halaman KUA tidak tergenang lagi. Kondisi bangunan, diakuinya cukup parah. Pada bagian dinding retak, bangunan juga nampak menjorok ke tanah. Ia belum bisa memastikan, bangunan bisa digunakan atau tidak. DPUPR Bulungan akan melakukan pengecekan menyeluruh, terhadap bangunan sebelum memastikan layak atau tidak digunakan kembali. 

“Kita tidak tahu, apakah bisa digunakan atau tidak. Karena beberapa bagian bangunan cukup parah kerusakannya,” ujarnya. 

Pengerjaan pengeringan air dialokasikan anggaran sekitar Rp 191 juta. Tergenangnya fasilitas publik tersebut, tak dipungkiri dikarenakan aliran pembuangan air tidak ada. Sehingga perlu langkah lebih lanjut, agar fasilitas tersebut tetap bisa digunakan lagi nantinya. Dengan alokasi anggaran yang ada, pihaknya akan melakukan penimbunan tanah terlebih dahulu. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X