Sudah Buka Pendaftaran, Tapi Dokter Spesialis di Kaltara Masih Minim

- Senin, 1 Agustus 2022 | 11:30 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah Jusuf SK, di Tarakan.
Rumah Sakit Umum Daerah Jusuf SK, di Tarakan.

Kebutuhan dokter spesialis di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang.

 

TANJUNG SELOR–Meski sudah dibuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun formasi untuk dokter spesialis terus-menerus kurang dan tidak terisi. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltara Usman mengatakan, Kaltara memiliki sejumlah dokter spesialis. Namun, di beberapa rumah sakit Kaltara membutuhkan dokter spesialis tertentu. "Dokter spesialis ada, tapi ada rumah sakit yang memiliki persyaratan dokter spesialis tertentu dan ternyata tidak ada di Kaltara," ungkapnya, Minggu (31/7).

Kekurangan dokter spesialis itu disadari olehnya. Sebab, rumah sakit di Kaltara sendiri memang butuh beberapa dokter spesialis yang sesuai dengan tipe rumah sakit. Misalnya untuk rumah sakit tipe C, minimal dibutuhkan dokter spesialis penyakit dalam dua orang, kemudian dokter spesialis bedah dua orang, dan beberapa lainnya.

"Kami juga butuh dokter spesialis yang memahami cuci darah. Di Bulungan belum ada. Beberapa rumah sakit di Kaltara memang tidak ada," terangnya. Sementara itu, Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman juga menanggapi terkait kekurangan dokter spesialis, serta minat dokter tersebut untuk mengikuti penerimaan CPNS. Menurut dia, bukan karena kurang peminat, namun orang-orang yang menjadi dokter spesialis di Kaltara perlu ada nilai lebih yang ditawarkan Pemprov Kaltara. Sebab, dokter spesialis bukan seperti CPNS lainnya. Karena mereka memiliki nilai lebih.

"Mereka memiliki kompetensi dan bidang yang spesifik. Bahkan dari sisi penghasilan juga perlu menjadi pertimbangan. Mereka juga bisa mandiri, serta dibutuhkan di rumah sakit yang bukan hanya milik pemerintah, melainkan rumah sakit swasta. Mereka tenaga yang dibutuhkan. Bahkan bisa mandiri," jelasnya.

Melihat hal itu, untuk menumbuhkan minat dokter spesialis mengikuti penerimaan CPNS di Kaltara harus ada yang diberikan daerah. "Kembali lagi ke daerah, apakah bisa memberikan daya pikat agar dokter spesialis bisa menjadi PNS di Kaltara," ujarnya. Selama ini dokter spesialis ada meski beberapa saja di Kaltara, namun belum berstatus PNS.

Dari sisi aturan untuk menjadi PNS, para dokter spesialis juga akan mempertimbangkan aturan yang ada. Itu hampir dialami semua daerah. Maka dari itu, perlu solusi terbaik untuk memahaminya. "Itu yang perlu dicari solusinya. Daerah harus bisa menarik minat mereka untuk ikut penerimaan CPNS. Sehingga, di Kaltara tidak lagi kekurangan dokter spesialis," pungkasnya. (kpg/fai/dra/k8)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X