TANJUNG SELOR–Sejumlah ruas jalan di Kaltara, khususnya yang menjadi kewenangan pusat dilakukan perbaikan dan pemeliharaan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, yang merupakan perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala BPJN Kaltara Zamzami mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan nasional. Sejumlah ruas jalan yang dalam peningkatan adalah ruas jalan dari Tanjung Selor menuju Kecamatan Sekatak Buji, selanjutnya ruas jalan dari Kecamatan Sekatak Buji menuju Kabupaten Malinau, dan ruas jalan dari Tanjung Selor menuju Kabupaten Berau. Peningkatan jalan dan pemeliharaan menjadi salah satu penugasan BPJN. Apalagi jalan-jalan tersebut menjadi jalan utama antar-kabupaten dan provinsi.
BPJN selaku perwakilan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melakukan sejumlah upaya peningkatan jalan seperti menurunkan ketinggian jalan. Terdapat sembilan titik bukit yang dipotong dan diturunkan. Pihaknya melakukan penurunan jalan yang memiliki tanjakan tinggi. Sebab, ada standar jalan yang menjadi acuannya. "Dilakukan karena memang tidak memenuhi standar. Terpaksa harus diturunkan. Termasuk pengaspalan, sehingga jalan menuju Malinau atau Berau bisa lebih baik dan nyaman dilalui," jelasnya.
Jalan yang tengah dikerjakan dianggarkan secara multiyears. Artinya, anggaran tersebut untuk tiga tahun pengerjaan, dan dialokasikan per tahun. Meski tidak spesifik disebutkan anggaran per tahun, total anggaran yang dialokasikan untuk tiga tahun multiyears Rp 115 miliar, baik untuk ruas jalan dari Kecamatan Sekatak Buji menuju Kabupaten Malinau atau Tanjung Selor menuju Kabupaten Berau. "Untuk Tanjung Selor menuju Sekatak Buji hanya pemeliharaan karena jalannya masih bagus. Untuk anggarannya berbeda dengan peningkatan jalan," tutupnya. (kpg/fai/dra/k8)