Keluhan-Keluhan Hasbudi Dijawab Tuntas oleh Kapolres Bulungan

- Senin, 1 Agustus 2022 | 11:43 WIB
SESUAI PROSEDUR: Tahanan di Rutan Polres Bulungan, sudah dipastikan pemberian makanan dan lainya sesuai prosedur.
SESUAI PROSEDUR: Tahanan di Rutan Polres Bulungan, sudah dipastikan pemberian makanan dan lainya sesuai prosedur.

TANJUNG SELOR- Oknum polisi di Kaltara Hasbudi yang ditahan di Polres Bulungan karena dugaan kasus tambang illegal dan lainnya mengeluhkan sakit-sakitan,  dengan alasan lambatnya pemberian makan. Hal itu diungkapkan Hasbudi saat menjalani sidang pertama, beberapa hari lalu.

Namun keterangan Hasbudi itu dibantah Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Ia menegaskan tahanan yang mengeluhkan sakit akan cek kesehatannya. "Kita sudah melakukan pemeriksaan. Oleh tim kesehatan di Polres Bulungan dan hasilnya semua normal," ucap Kapolres saat ditemui awak media belum lama ini.

Dan apabila lanjut dia, jika ada  tahanan yang sakit maka dilakukan pemeriksaan dalam tahanan, kalau terbukti sakit baru diantarkan ke rumah sakit. "Kalau untuk tahanan Hasbudi statusnya  dititipkan, jadi kita sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.

Soal keluhan terkait waktu pemberian makanan yang diklaim terlambat kata Kapolres, pemberian makanan bagi tahanan sudah ada ketentuan. Dan jajaran kepolisian, tidak keluar dari koridor regulasi itu. "Kita sudah punya ketentuan soal jatah makanan dan tidak pernah lambat. Keterlambatan diberi makanan saat status seorang itu tahanan dan tidaknya tentu berbeda. Saat seseorang masuk di rumah tahanan,maka prosedur yang berlaku  diatur semua," ucap Kapolres, menegaskan.

Dia meneruskan, jangan berpikir di tahanan sama saat masa bebas. “Hak-hak tahanan itu sudah diatur dan tidak ada satupun yang dilanggar. Kita memberikan makanan sesuai dengan porsinya. Memang makanan yang diberikan oleh dinas sesuai dengan anggaran Negara yang disediakan. Dua kali dalam sehari. Sesui indeks makanan yang disiapkan," jelasnya.

Jadwal pemberian makanan bagi tahanan dua kali dalam satu hari. Pertama sekitar pukul 11.00 sampai jam 12.00 wita. Dilanjutkan, jam 17.00 sampai 18.00. Pemberian makanan dan sejenisnya itu harus disiplin, sesuai waktu yang ditentukan. Termasuk para tahanan yang tidak diperkenankan mengunakan telepon seluler ketika berada dalam lapas.

Mengenai keluhan dari Penasihat Hukum Hasbudi yang masih ditemukan kendala ketika hendak besuk kliennya, kata Kapolres jam besuk sudah sesuai. "Belum ada satu hal pun yang tidak kami berikan, jika itu memang hak tersangka. Termasuk ketentuan bertemu dengan penasehat hukum, itu boleh tapi ada jadwal yang diatur," jelasnya lagi. Termasuk kunjungan oleh keluarga, jam besuk itu diatur dalam seminggu dua kali. Hari Selasa dan Kamis. "Silahkan melihat prosedur yang berlaku di Polres Bulungan, supaya tidak dipersepsikan berbeda,justru kami tertib dalam hal aturan," tutupnya. (mts)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X