Petani Rumput Laut Dibekuk Tim Patroli

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 21:52 WIB
KASUS NARKOBA: Sejumlah petani rumput laut yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba diserahkan SFQR Lanal Nunukan ke Polsek Sebatik Barat.
KASUS NARKOBA: Sejumlah petani rumput laut yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba diserahkan SFQR Lanal Nunukan ke Polsek Sebatik Barat.

NUNUKAN – Tim Gabungan Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama Satgas Kopaska Balat Samudera 22, mengamankan paket hemat narkoba. Saat patroli laut di Perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Sabtu (30/7) lalu. 

Sejumlah petani rumput laut, diduga pemakai dan pengedar sabu-sabu turut diamankan. Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, awalnya tim patroli kehilangan buruan sebuah speedboat biru tua yang melaju dari arah Tawau menuju Sebatik. 

Speedboat sasaran tersebut melaju sangat kencang, sehingga tidak terkejar oleh armada patroli. Saat berputar haluan dan kembali ke perairan Sebatik, tim kembali melihat perahu yang melintas. Perahu MML 17 bermesin 15 PK dengan lambung warna hijau list kuning, memuat botol mineral bekas untuk pelampung rumput laut.

“Tim melakukan pemeriksaan setiap misi patroli. Ditemukanlah paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas warna hitam milik motoris,” terangnya, Senin (1/8). 

Speedboat yang dinakhodai pria berinisial J, membawa serta dua ABK (Anak Buah Kapal), masing-masing berinisial A (24) dan MR (22). Ketiga pelaku berdomisili di Jalan Yos Sudarso RT 011/001 Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

Dari ketiganya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari 1 paket kecil narkoba, 2 unit handphone Android Vivo putih dan hitam, 3 buah dompet, dan 1 tas warna hitam.

“Kedua ABK, dilepaskan karena tidak mengetahui akan kepemilikan narkoba yang ditemukan. Sementara, motoris diamankan untuk pendalaman kasus,” ungkapnya. 

Dari pengembangan kasus, dilakukan bersama Polsek Sebatik Barat. Alhasil, sejumlah terduga pengedar narkoba diamankan di Jalan Perintis RT 07 Desa Binasalam, Minggu (31/7) lalu. Yang diamankan, masing-masing berinisial S (30), E (26), AF (29), dan R.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini, berupa 1 paket kecil sabu, 3 unit handphone, uang tunai Rp 1,8 juta, 1 buah gunting, 8 kemasan kosong paket narkoba, dan 1 tiket penumpang Armada Nusantara.

“Untuk berat keseluruhan dua paket ukuran kecil narkoba tersebut, totalnya 0,52 gram. Para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” tutur Arief. (*/dzl/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X