Dokter Spesialis di RS Ini Masih Minim

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 21:11 WIB
KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS: RSU dr H Soemarno Sosroatmojo Tanjung Selor yang merupakan tipe C belum memiliki dokter spesialis untuk cuci darah.
KEBUTUHAN DOKTER SPESIALIS: RSU dr H Soemarno Sosroatmojo Tanjung Selor yang merupakan tipe C belum memiliki dokter spesialis untuk cuci darah.

TANJUNG SELOR – Pemenuhan dokter spesialis di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah diajukan usulan sejak beberapa tahun lalu hingga sekarang. Meski sudah dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tapi formasi dokter spesialis belum juga terisi. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman, provinsi termuda di Indonesia ini memiliki sejumlah dokter spesialis. Hanya saja, pada beberapa rumah sakit di Kaltara masih membutuhkan dokter spesialis tertentu.

“Dokter spesialis kita tidak kurang. Hanya saja ada rumah sakit yang memiliki persyaratan dokter spesialis tertentu dan ternyata tidak ada di Kaltara,” terangnya, Senin (1/8) lalu.

Hal itupun disadari Dinkes untuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. Rumah sakit di Kaltara, memang butuh beberapa dokter spesialis yang sesuai dengan tipe rumah sakit. Misalnya, untuk rumah sakit tipe C, minimal dibutuhkan dokter spesialis penyakit dalam sebanyak 2 orang. Kemudian dokter spesialis bedah 2 orang dan beberapa lainnya.

“Kita juga butuh dokter spesialis yang memahami cuci darah. Di rumah sakit Tanjung Selor, saat ini belum ada. Bahkan, beberapa rumah sakit di Kaltara memang tidak ada,” tuturnya.

Sementara itu, Analisis Kepegawaian Muda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Arya Mulawarman juga menanggapi kekurangan dokter spesialis, serta minat dokter untuk mengikuti penerimaan CPNS. Menurut dia, bukan karena kurang peminat, tapi terhadap orang-orang yang menjadi dokter spesialis di Kaltara perlu ada nilai lebih yang ditawarkan Pemprov Kaltara. Sebab, dokter spesialis bukan seperti CPNS lain. 

“Mereka memiliki kompetensi dan bidang yang spesifik. Bahkan dari sisi penghasilan perlu menjadi pertimbangan. Mereka juga bisa mandiri. Serta dibutuhkan di rumah sakit yang bukan hanya milik pemerintah. Melainkan rumah sakit swasta. Mereka tenaga yang dibutuhkan,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, untuk menumbuhkan minat dokter spesialis mengikuti penerimaan CPNS di Kaltara. Pemerintah daerah harus bisa memberikan perhatian khusus. 

Selama ini, dokter spesialis ada meskipun beberapa saja di Kaltara, namun belum berstatus PNS. Dari sisi aturan untuk menjadi PNS, para dokter spesialis akan mempertimbangkan aturan yang ada. Itu hampir dialami semua daerah. “Ini yang perlu dicarikan solusi. Kita harus bisa menarik minat mereka untuk ikut penerimaan CPNS. Sehingga, kita di Kaltara tidak lagi kekurangan dokter spesialis,” pungkasnya. (fai/uno) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X