BPJN Siap Bantu jika Ada Penugasan Pusat

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:07 WIB
Zamzami
Zamzami

TANJUNG SELOR–Upaya meningkatkan infrastruktur menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, mendapatkan dukungan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kaltara.

Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), infrastruktur menuju kawasan industri perlu ditingkatkan. Baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan, perlu bantuan dari pusat.

Kepala BPJN Wilayah Kaltara Zamzami mengatakan, pihaknya siap untuk membantu apa yang dibutuhkan pemerintah daerah. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terhadap apa yang dapat dilakukan BPJN untuk mendukung pembangunan akses jalan ke KIPI saat ini. Pihaknya masih menunggu penugasan dari pusat. "Jika ada penugasan pusat kami akan laksanakan. Karena kami adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," jelasnya, Selasa (2/8).

Pihaknya juga harus memastikan sejauh mana penugasan BPJN di kawasan industri. Saat ini, jalan ke Tanah Kuning yang merupakan akses ke kawasan industri dan jalan ke Peso yang merupakan akses ke lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan, bukan jalan nasional. "Itu bukan kewenangan pusat. Jadi kami akan melihat kembali sejauh mana penugasan yang diberikan," kata dia.

Namun, pada prinsipnya, pihaknya siap mendukung mengerjakan akses jalan menuju kawasan industri apabila ada penugasan dari pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR. Karena yang namanya ada instruksi presiden (inpres) yang kemudian menjadikan kawasan itu sebagai PSN, tentu akan ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk menangani persoalan di kegiatan tersebut. "Kedua poros jalan itu belum masuk sebagai jalan nasional. Jadi kami masih menunggu seperti apa arahannya nanti," ujarnya. 

Pihaknya akan melihat apakah perbaikan jalan tersebut dikerjakan sendiri oleh yang memiliki kewenangan, baik itu provinsi maupun kabupaten, atau diserahkan ke pusat melalui BPJN. Bahkan, dimungkinkan dialokasikan dananya dari pusat ke provinsi atau kabupaten. Kemudian provinsi atau kabupaten yang melaksanakan. (kpg/fai/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X