KPU Bulungan Bentuk Helpdesk

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:53 WIB
TAHAPAN PENDAFTARAN: DPD maupun DPC di Bulungan bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KPU Bulungan berkaitan pendaftaran parpol.
TAHAPAN PENDAFTARAN: DPD maupun DPC di Bulungan bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KPU Bulungan berkaitan pendaftaran parpol.

TANJUNG SELOR - Tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) di pusat, masih dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan. Meskipun belum menjalankan tugas untuk lakukan verifikasi faktual. Namun, KPU Bulungan sudah melaksanakan sejumlah kegiatan.

Diakui Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, saat ini KPU Bulungan telah membentuk Helpdesk. Bertujuan menjadi tempat berkonsultasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) parpol yang ada di Bulungan. Hal itu berguna untuk membantu parpol, untuk berkonsultasi maupun mendiskusikan terkait verifikasi administrasi dan faktual.

“Yang kita lakukan membentuk helpdesk untuk administrasi faktual partai politik,” ujarnya, Rabu (3/8).

KPU Bulungan juga tetap mengikuti kegiatan yang dilakukan KPU RI. Untuk mengetahui partai yang masuk mendaftar, dokumen telah lengkap dan tidak. Apalagi, sehari setelah pendaftaran, merupakan masa verifikasi administrasi. KPU Bulungan bertugas mengecek di Sipol ((Sistem Informasi Parpol). Verifikasi administrasi KPU RI yang diturunkan ke kabupaten dan kota.

“Meski verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI, namun akan ada yang diturunkan jika terindikasi belum memenuhi syarat atau ada hal yang perlu dicek. Seperti, kegandaan partai politik dan keanggotaannya. Pekerjaan serta umur pengurus atau anggota parpol yang dimasukan ke Sipol,” jelasnya.

Di kabupaten dan kota akan memastikan melalui administrasi dan faktual. Helpdesk yang sudah ada, telah berjalan. Sejumlah DPD maupun DPC parpol di Bulungan sudah ada yang melakukan koordinasi. Bahkan melalui pertemuan sebelumnya, pihaknya meminta parpol mengecek kembali data yang diserahkan di DPP. Khususnya keanggotaan, terdaftar di DPb (Daftar Pemilih Berkelanjutan) atau tidak. 

“Jika tidak terdaftar dilindungi hak pilih, segera dilaporkan. Kami akan proses laporannya,” tutur Lili. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X