KPU Bulungan Bentuk Helpdesk

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:53 WIB
TAHAPAN PENDAFTARAN: DPD maupun DPC di Bulungan bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KPU Bulungan berkaitan pendaftaran parpol.
TAHAPAN PENDAFTARAN: DPD maupun DPC di Bulungan bisa melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan KPU Bulungan berkaitan pendaftaran parpol.

TANJUNG SELOR - Tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) di pusat, masih dipantau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan. Meskipun belum menjalankan tugas untuk lakukan verifikasi faktual. Namun, KPU Bulungan sudah melaksanakan sejumlah kegiatan.

Diakui Ketua KPU Bulungan Lili Suryani, saat ini KPU Bulungan telah membentuk Helpdesk. Bertujuan menjadi tempat berkonsultasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) parpol yang ada di Bulungan. Hal itu berguna untuk membantu parpol, untuk berkonsultasi maupun mendiskusikan terkait verifikasi administrasi dan faktual.

“Yang kita lakukan membentuk helpdesk untuk administrasi faktual partai politik,” ujarnya, Rabu (3/8).

KPU Bulungan juga tetap mengikuti kegiatan yang dilakukan KPU RI. Untuk mengetahui partai yang masuk mendaftar, dokumen telah lengkap dan tidak. Apalagi, sehari setelah pendaftaran, merupakan masa verifikasi administrasi. KPU Bulungan bertugas mengecek di Sipol ((Sistem Informasi Parpol). Verifikasi administrasi KPU RI yang diturunkan ke kabupaten dan kota.

“Meski verifikasi administrasi dilakukan di KPU RI, namun akan ada yang diturunkan jika terindikasi belum memenuhi syarat atau ada hal yang perlu dicek. Seperti, kegandaan partai politik dan keanggotaannya. Pekerjaan serta umur pengurus atau anggota parpol yang dimasukan ke Sipol,” jelasnya.

Di kabupaten dan kota akan memastikan melalui administrasi dan faktual. Helpdesk yang sudah ada, telah berjalan. Sejumlah DPD maupun DPC parpol di Bulungan sudah ada yang melakukan koordinasi. Bahkan melalui pertemuan sebelumnya, pihaknya meminta parpol mengecek kembali data yang diserahkan di DPP. Khususnya keanggotaan, terdaftar di DPb (Daftar Pemilih Berkelanjutan) atau tidak. 

“Jika tidak terdaftar dilindungi hak pilih, segera dilaporkan. Kami akan proses laporannya,” tutur Lili. (fai/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X