Alokasi Belanja Rp 9,92 Triliun

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:43 WIB
PENCAPAIAN APBN: DJPb Kaltara beberkan realisasi Belanja APBN 2022 untuk wilayah Kaltara.
PENCAPAIAN APBN: DJPb Kaltara beberkan realisasi Belanja APBN 2022 untuk wilayah Kaltara.

ALOKASI belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2022 untuk Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp 9,92 triliun. 

Alokasi itu terdiri dari, Belanja Pemerintah Pusat Rp 3,68 triliun atau 37 persen dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 6,24 triliun atau 63 persen. Alokasi terbesar pada Belanja Pemerintah Pusat, digunakan untuk program infrastruktur konektivitas.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Wahyu Prihantoro menyebutkan, semester I tahun 2022, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp 1,23 triliun atau 33,42 persen. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 kategori kewenangan. Masing-masing realisasi belanja Kantor Pusat 28,79 persen, Kantor Daerah 52,95 persen, Dekonsentrasi 19,53 persen, dan Tugas Pembantuan 21,44 persen.

“Belanja TKDD  terealisasi Rp 3,06 triliun atau 49,04 persen. Realisasi ini terbagi dalam 6 jenis belanja. Dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil 38,57 persen, Dana Alokasi Umum 57,05 persen, DAK Fisik 15,51 persen, DAK Non Fisik 51,24 persen, Dana Insentif Daerah 50,26 persen dan Dana Desa 47,63 persen,” sebut dia, Kamis (4/8).

Ke depan, lanjut Wahyu, Kanwil DJPb akan terus mengawal kinerja APBN dengan berfokus pada stakeholder forum. Seperti Satker (Satuan Kerja), pemerintah daerah, perwakilan otoritas moneter, auditor, BPS, Perbankan dan lainnya. Termasuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pada tahun ini, program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan dilanjutkan. Pelaksanaan disesuaikan proyeksi perkembangan pandemi Covid-19, yang difokuskan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. 

Selain alokasi penggunaan APBN, juga dibeberkan peneriman pajak secara nasional untuk semester I tahun ini. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Kanwil DJPb Kaltara Ende Johana Surya mengungkapkan, penerimaan pajak sebesar Rp 893,75 triliun atau 60,19 persen dari target yang ditetapkan. 

Sementara, capaian penerimaan pajak netto di wilayah Kaltara Rp992,26 miliar atau 56,70 persen dari target Rp 1.750 miliar. 

Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kaltara terdiri dari, Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 45,15 persen atau Rp 1.058,57 miliar. Jumlah pengembalian pajak turun 31,79 persen atau Rp 66,36 miliar. Penerimaan Pajak Netto tumbuh 57 persen dari Rp 632 miliar menjadi Rp 992,26 miliar pada tahun ini.

Di tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak juga melakukan penerapan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 1 Januari-30 Juni 2022. Peserta PPS tercatat 247.935 Wajib Pajak di seluruh Indonesia, dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 61,01 triliun.

 

“Di wilayah Kaltara, peserta PPS terhitung ada 651 Wajib Pajak. Dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 178,51 miliar,” jelasnya.

Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan Rp 10,09 miliar 76,48 persen dari target Rp 13,19 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk Rp 9,18 miliar, Bea Keluar Rp 701,36 juta, Denda Pabean Rp 111,74 juta, Cukai Rp 31,20 juta, dan Denda Cukai Rp 62,40 juta. 

Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Naiknya tarif Bea Keluar beberapa bulan terakhir dan larangan ekspor CPO serta turunannya dalam kurun waktu 28 April 2022–22 Mei 2022. Hal tersebut berpengaruh pada berkurangnya volume Ekspor CPO dan produk turunannya pada Semester I tahun 2022.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
X