MANAGED BY:
SELASA
28 MARET
UTAMA | BENUANTA | PEMERINTAHAN | PARLEMENTARIA | KALTARA | EKONOMI | KOMBIS | OLAHRAGA

UTAMA

Jumat, 05 Agustus 2022 20:47
Sementara hanya 2 Saksi

Sidang Lanjutan Perkara Ilegal Mining

SIDANG SECARA DARING: Terdakwa Hasbudi menjalani sidang lanjutan untuk perkara ilegal mining dengan agenda keterangan para saksi, Kamis (4/8).

TANJUNG SELOR - Sidang perkara ilegal mining dengan terdakwa Hasbudi, masih berlanjut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor, Kamis (4/8). Persidangan tersebut terlaksana secara daring atau online. 

Agenda sidang kali ini, mendengar keterangan para saksi. Dari agenda awalnya, berencana menghadirkan lima orang saksi. Namun, hanya empat saksi yang hadir. Persidangan sempat terhambat karena gangguan koneksi jaringan internet. 

“Jadi hanya dua saksi yang sudah memberikan kesaksian. Dua saksi itu merupakan personel Polri. Sementara dua saksi lainnya, diagendakan pekan depan (Kamis 11 Agustus),” terang Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Selor Mifta Holis Nasution. 

Menurut Mifta, proses persidangan ini tidak ada perlakuan yang membedakan dengan perkara lain. Meskipun sempat terjadi pemadaman listrik saat sidang, tapi hal tersebut bisa diatasi. 

“Dalam perkara ini, kita tegaskan tidak ada perbedaan. Semua diperlakukan sama dimata hukum,” tegasnya. 

Berkaitan penahanan terdakwa di Tarakan atas usulan kuasa hukum Hasbudi. Menurut dia, Majelis Hakim memiliki pertimbangan, penahanan tetap di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Dikarenakan, terdakwa masih ada keterkaitan dengan tindak pidana perkara yang lain. Termasuk mengenai jarak waktu, masih ada pemeriksaan internal Polda Kaltara, terkait kode etiknya. 

“Di Kabupaten Bulungan ini belum ada Lapas, jadi terdakwa kita titipkan di Rutan Polres Bulungan,” imbuhnya. (*/mts/uno)


BACA JUGA

Selasa, 28 Maret 2023 07:31

Kasus Tambang Emas Ilegal Hasbudi, Barang Bukti Belum Dilelang

TANJUNG SELOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan belum melelang barang…

Selasa, 28 Maret 2023 07:31

BI Kaltara Sediakan Uang Kartal Rp 922 M

TARAKAN - Berdasarkan hasil pengamatan melalui siklus tahunan, data menunjukkan…

Senin, 27 Maret 2023 10:27

“Gotong Royong” Bangun Kaltara, Tingkatkan Infrastruktur, Targetkan Koneksi Antardaerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum…

Senin, 27 Maret 2023 10:26

Penyelenggara Arus Mudik Wajib Lengkapi Fasilitas

TARAKAN–Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kaltara akan melakukan pemantauan terhadap…

Minggu, 26 Maret 2023 11:53

Ada yang Bocor, Perbaikan Pipa Distribusi Air Baku Ditarget 2 Hari

TARAKAN - Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan…

Minggu, 26 Maret 2023 11:51

Tunggu Keputusan KPU RI

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Jumat, 24 Maret 2023 08:55

Dirikan 5 TPS Khusus di Lapas

TARAKAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, akhirnya menyiapkan 5…

Jumat, 24 Maret 2023 08:52

Awal Puasa, Penumpang Damri Sepi

TANJUNG SELOR - Memasuki awal puasa Ramadan 1444 Hijriah, tidak…

Kamis, 23 Maret 2023 18:35

Hilal Terhalang Gunung dan Awan Tebal

TANJUNG SELOR - Untuk menentukan awal Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi, ditandai…

Kamis, 23 Maret 2023 10:43

Distribusi Terlambat, Harga Komoditas Pokok di Bulungan Meningkat

Memasuki bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pokok penting (bapokting)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers