Motor Curian Dikirim ke Sebatik

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:53 WIB
BARANG BUKTI: Satu unit sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (4/8).
BARANG BUKTI: Satu unit sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (4/8).

TARAKAN - Upaya pelaku FA mengirimkan motor curian ke Sebatik, Nunukan digagalkan personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan. 

Barang bukti motor bahkan sudah sampai di Sebatik dan dibawa lagi ke Tarakan. Sementara, pelaku diamankan pada Senin (1/8) lalu. Dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Ipda Muhammad Farhan, FA melakukan pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki LX 150 berwarna kuning pada Sabtu (30/7) pekan lalu di Kelurahan Karang Rejo, sekira pukul 03.00 Wita.

Menurut keterangan, korban baru mengetahui motornya dicuri pada saat bangun pagi. Orangtua korban yang pertama mengetahui motor anaknya telah hilang.

“Awalnya korban pulang dari tempat bermain futsal. Sempat mengantarkan temannya di dekat rumahnya. Lalu, saat sampai di rumah sekira pukul 23.55 Wita. Waktu pulang ini, parkir di depan rumah dan pergi tidur,” jelasnya, Kamis (4/8).

Korban lantas bangun dari tidurnya dan langsung menuju ke teras rumah, tempat memarkirkan motornya. Namun, korban kaget setelah melihat ternyata motornya sudah hilang. Korban bersama orangtuanya pun mendatangi Polres Tarakan, untuk melaporkan pencurian tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui FA pelakunya. Ia diamankan di rumahnya pada Senin (1/8) malam saat bersantai. Saat ditanyakan barang bukti motor yang dicurinya, FA mengaku sudah mengirimkan motor ke Sebatik, Nunukan menggunakan speedboat beberapa jam sebelumnya. 

“Pada saat pencarian barang bukti, motor sudah berada di wilayah Sebatik sejak Senin (1/8) malam. Kami kejar ke Sebatik Selasa (2/8) pagi, berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur. Untuk mengamankan atau membantu mencari BB (barang bukti). Ternyata benar. Motor masih di dalam kapal dan belum diturunkan ke darat,” ungkapnya. 

Keterangan FA, sudah ada orang yang mau membeli motor ini di Sebatik. Namun, setelah motor dikirim melalui orang, pembeli tidak berani mengambil motor dari kapal. Setelah mengetahui ternyata motor curian dan FA sudah tertangkap.

Kondisi motor, saat ditemukan masih utuh. Hanya nomor polisi yang diganti dan tempat kunci sudah dirusak pelaku. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, langsung di bawa ke Polres Tarakan beserta dengan baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya. 

“Modusnya FA ini dorong motor dan dibawa ke bengkel untuk dirusak lubang kuncinya. Kami sedang melakukan penyelidikan temannya pelaku yang mau membeli di Sebatik. FA ini residivis kasus pencurian. Banyak kasusnya, mulai dari pencurian di dalam rumah sampai motor. Kasus ini kami sangkakan Pasal 362 KUHPidana,” tegasnya. (sas/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X